• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sahkah Shalat sambil Menahan Kentut?

24/03/2023
in Syariah
Kesalahan dalam shalat yang mungkin tidak disadari

Foto: Ilustrasi (Freepik/rawpixel.com)

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHKAH shalat sambil menahan kentut? Ada sebuah pertanyaan yang dijawab oleh Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah. Pertanyaan tersebut menanyakan tentang shalat sambil menahan kentut.

Baca Juga: Ragu Ketika Shalat, Tidak Perlu Berwudhu Kembali

Sahkah Shalat sambil Menahan Kentut?

Yang wajib bagi setiap mukmin apabila menahan kentut atau kencing dan hal tersebut mengganggunya, maka tidak segera menunaikan shalat.

Bahkan hendaklah dia menunaikan hajatnya terlebih dahulu, kemudian berwudhu dan shalat dalam keadaan hatinya tenang, anggota badan dan hatinya khusyu’, fokus dalam shalatnya.

Inilah yang semestinya dilakukan setiap mukmin,

Dan sungguh Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا صلاة بحضرة الطعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

Artinya:

Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak pula dalam keadaan dia menahan dua yang kotor.”

Yang dimaksud adalah menahan kencing dan kotoran (buang air besar dan buang air kecil) dan termasuk juga didalam makna hadits adalah menahan kentut.

Karena apabila kentut tersebut sudah sangat, maka termasuk juga dalam makna kencing dan kotoran yang menggangu orang yang shalat dan membuat pikirannya tidak nyaman.

Maka, yang disyari’atkan adalah apabila kamu merasakan kentut yang sangat, maka hendaklah kamu keluarkan, dan (setelah itu) berwudhu kemudian shalat.

Tidak selayaknya bagimu untuk shalat dalam keadaan menahannya, karena yang demikian ini menyelisihi apa yang telah Allah syari’atkan.

Dan ini termasuk dalam jenis menahan keluarnya kencing dan kotoran.

Sungguh para Ulama terjadi perbedaan pendapat tentang sah atau tidak shalat seorang yang menahan (kentut).

Sebagian mereka (Ulama) berpendapat shalatnya sah, dan makna hadits tersebut (menurut mereka) adalah tidak sempurna shalat orang yang menahan (dua yang kotor tersebut).

Dan sebagian Ulama yang lain berpendapat:
Bahkan shalatnya batal, dikarenakan penafian secara asal adalah penafian hakiki, maka makna hadits tersebut (menurut mereka) adalah tidak sah shalatnya.

Maka, seyogyanya bagimu untuk berhati-hati terhadap perkara ini, bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan shalatmu, serta mewaspadai terhadap (sesuatu yang dapat mengganggu) shalatnya dengan cara melepaskan kentut, menunaikan buang air besar dan kecil sebelum shalat, sehingga kamu shalat dengan khusyu’dan tenang.

Pendapat yang mendekati kebenaran insya Allah tentang sah atau tidak shalatnya adalah shalatnya sah selama dia masih memahami (bacaan) shalatnya dan masih bisa menunaikannya secara sempurna sesuai dengan yang Allah syariatkan, tetapi dia telah melakukan perkara yang tidak semestinya.

Keberadaannya shalat dalam keadaan menahan keluarnya kotoran, kencing atau kentut, maka ini menyelisihi apa yang telah Allah syari’atkan.

Paling minimal hukumnya adalah makruh, meskipun secara dzahirnya dari nash(hadits) tersebut adalah haram.

Semestinya bagi setiap mukmin untuk membebaskan dirinya dari perbuatan-perbuatan yang seperti ini, beramal sesuai dengan nash(dalil) dan menjauhi dari syubhat (kerancuan) dari sah atau tidakkah shalatnya. [Cms]

Sumber: ?
https://binbaz.org.sa/fatwas/7998/

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu ‘Umar غفرالرحمن له.
https://t.me/alfudhail

Tags: Shalat sambil menahan kentut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menata Hati

Next Post

Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Next Post
6 Sunnah Ketika Berbuka Puasa

Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Dua Jenis Manusia Saat Mendekati Bulan Ramadan

Ibadah yang Bisa Dilakukan saat Ramadan

IFC: Thrifting Pakaian Bekas Impor Ilegal Jadi Ancaman Bagi Industri Fesyen Lokal

IFC: Thrifting Pakaian Bekas Impor Ilegal Jadi Ancaman Bagi Industri Fesyen Lokal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8658 shares
    Share 3463 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2220 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga