• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Hak dan Kewajiban Istri

19/01/2025
in Suami Istri
Mencegah sindrom peter pan

Foto: Pixabay/PublicDomainPictures

91
SHARES
701
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja hak dan kewajiban istri? Dengan mengetahui hal ini, rumah tangga bisa lebih tenteram karena suami dan istri mengetahui kewajiban masing-masing.

Baca Juga: Hakikat Suami Istri Membangun Keluarga

Hak dan Kewajiban Istri

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab:

Hak istri yang wajib (ditunaikan oleh suami) dan kewajiban istri (yang harus dia tunaikan terhadap suami) tidak disebutkan secara tertentu dalam syariat.

Hal ini kembali kepada kebiasaan (masyarakat setempat) berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla,

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19)

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 228)

Jadi, apa yang menurut kebiasaan setempat adalah hak istri, maka wajib (ditunaikan oleh suami).

Sebaliknya, sesuatu yang tidak dianggap wajib oleh kebiasaan masyarakat setempat, maka tidak wajib pula (ditunaikan).

Hanya saja, ketika kebiasaan setempat menyelisihi syariat, maka syariatlah yang diambil.

Misalnya, menurut kebiasaan setempat, seorang suami tidak memerintah keluarganya mendirikan shalat dan berakhlak yang baik.

Ini adalah kebiasaan yang batil. Adapun kebiasaan masyarakat setempat yang tidak menyelisihi syariat, Allah ‘azza wa jalla mengembalikan (hukum) kepadanya, sebagaimana disebutkan oleh ayat di atas.

Para pemegang kekuasaan dalam rumah tangga wajib bertakwa kepada Allah dalam hal orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dan memberi perhatian kepada mereka.

Terkadang kita dapati seorang ayah tidak memperhatikan anak-anaknya, baik yang lelaki maupun yang perempuan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dia tidak pernah menanyakan keadaan anaknya, baik yang ada di rumah maupun yang pergi. Tidak pernah pula ia duduk bercengkerama bersama anak-anaknya.

Terkadang pula seorang ayah tidak berkumpul bersama anak-anak atau istrinya selama satu-dua bulan. Ini adalah kesalahan yang besar.

Kami menasihati saudara-saudara kami agar bersemangat menyatukan kembali (anggota keluarga).

Hendaknya semuanya bisa menghadiri makan siang dan makan malam bersama.

Hanya saja, kaum perempuan dari lelaki yang bukan mahram harus dipisah. Hal ini telah menjadi kebiasaan yang mungkar dan menyelisihi syariat, mereka mengumpulkan lelaki dan perempuan yang bukan mahram ketika jamuan makan. [Cms/Sdz]

Durus wa Fatawa al-Haramil Makki, 3/245, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin; diambil dari Fatawa al-Jami’ah lil Mar’ah al-Muslimah, 2/544—545

Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 100

T.me/forumsalafy

Tags: Hak dan kewajiban istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Al-A`raf Ayat 189, Hadirnya Pasangan Membuat Hati Tenteram

Next Post

Hadiah Terindah untuk Ibu

Next Post
Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Hadiah Terindah untuk Ibu

Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik

Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik

Mengapa Bakso Sulit Dapat Sertifikasi Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Mengapa Bakso Sulit Dapat Sertifikasi Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8207 shares
    Share 3283 Tweet 2052
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4206 shares
    Share 1682 Tweet 1052
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11249 shares
    Share 4500 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga