• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

24/02/2023
in Info
Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

Foto: BAZNAS

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pengelolaan Zakat di BUMN”, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

FGD yang digelar secara hybrid itu turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., Kepala Divisi Pengumpulan UPZ BAZNAS RI, Mohan, SE, M.Ei, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Muh Hasyim, Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI, Ahan Syahrul Arifin, S.E, M.E, dan sejumlah perwakilan UPZ BUMN.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., mengatakan pengumpulan zakat yang dikelola BAZNAS akan semakin kuat jika ditopang oleh efektivitas penghimpunan di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Saudagar Zmart BAZNAS Raih Omzet Rp30 Juta per Bulan dan Rutin Bersedekah

Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

Hal ini tentu sejalan dengan imbauan Menteri BUMN Erick Thohir agar program zakat yang ada di tiap-tiap BUMN berkoordinasi atau disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

“Mustahik akan mendapat manfaat besar jika penghimpunannya besar, jadi semangat kita semua adalah ada mustahik yang akan terbantu lewat penghimpunan kita.

Zakat itu akan mendorong ekonomi umat agar bisa berjalan. Dari mustahik, naik level menjadi muzaki, ini menjadi penting,” ucap Rizaludin Kurniawan.

Penguatan zakat di lingkungan BUMN dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi karyawan, BUMN, dan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, program zakat yang baik dan terstruktur, akan berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional, terutama dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong inklusi ekonomi. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

“Semoga ini semua menjadi amal soleh, amal jariyah di sela kesibukan bekerja, dapat menjadi amil, dan menjadi pintu kebaikan bagi kita di dunia dan akhirat,” katanya. [Ln]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siapa Orang yang Cerdas Menurut Rasulullah?

Next Post

Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Next Post
Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Balita Asal Malaysia, Nur Alesha Ammara, Wafat di Tanah Suci Usai Umroh Bersama Kedua Orangtuanya

Balita Asal Malaysia, Nur Alesha Ammara, Wafat di Tanah Suci Usai Umroh Bersama Kedua Orangtuanya

YBM PLN Salurkan Bantuan 50 Boks Kontainer Pakaian Hangat untuk Gempa Turki melalui BNPB

YBM PLN Salurkan Bantuan 50 Boks Kontainer Pakaian Hangat untuk Gempa Turki melalui BNPB

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9525 shares
    Share 3810 Tweet 2381
  • Tips Merawat Tas Berbahan Kulit Jeruk agar Awet dan Tetap Menawan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4302 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1357 shares
    Share 543 Tweet 339
  • Tips Merebus Jagung agar Manis Alaminya Tetap Terjaga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11839 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Dr. Sari Chairunnisa Ungkap Ketahanan Air Harus Jadi Fondasi Pertumbuhan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2406 shares
    Share 962 Tweet 602
  • Jaga Shalatmu dan Biarkan Allah Mengatur Rezekimu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Percayalah Takdir Allah Selalu Memiliki Hikmah Terindah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga