• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

14/02/2023
in Unggulan, Ustazah
Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Foto: Unsplash

105
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMBERIKAN hadiah itu merupakan bukti cinta yang bisa menambah keharmonisan, menyenangkan hati, dan menghibur perasaan yang sedang sedih, menenangkan jiwa yang sedang galaw, mendamaikan saat berselisih, menyambung sulaturrahim saat komunikasi terputus, mendekatkan jiwa yang mulai menjauh dan menambah kasih sayang terhadap pasangan.

Karena itu, pantaslah Islam telah mensyariatkan dan hukumnya sunnah. Sehingga suami istri yang memberikan hadiah kepada pasangannya dianggap menjadi amal shaleh yang berpahala di sisi Allah dan ditambah rasa cintanya kepada pasangannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْاتَحَابُّوا

“Saling berilah hadiah niscaya kalian bisa saling mencintai.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Pesona Suami Istri Terhadap Pasangan

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Bahkan memberi hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan dendam kepada pasangan , sehingga suami istri hendaknya sering-seringlah memberikan hadiah kepada pasangan untuk menjaga hati agar menjadi tempat yang subur bagi cinta kepada pasangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تهادوا فإن الهدية تذهب وحر الصدر

“Saling berilah hadiah, karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dalam hati” (HR. Tirmidzi)

Hadiah yang diberikan kepada pasangan tidak harus berupa harta yang mahal atau mewah asalkan hadiah itu merupakan sesuatu yang menarik, sangat dibutuhkan, bisa bermanfaat, diberikan dengan ikhlas, tidak diungkit-ungkit dan tidak diambil kembali atau dibatalkan. Hadiah yang ikhlas itu dibalas bagaikan telah memerdekakan seorang budak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من منح منيحة ورق أو منيحة لبن، أو هدى زقاقا كان له كعتق رقبة . (رواه أحمد)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barang siapa yang memberi hadiah berupa perak, atau hadiah berupa susu, atau memandu sebuah gang (menunjukkan jalan) maka baginya seperti membebaskan seorang budak.” (HR. Ahmad)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Memberikan Hadiah kepada Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Nasihat untuk Pengantin Baru

Next Post

Investasi Dana Zakat untuk Operasional Masjid

Next Post
Apakah Boleh Muzakki Berzakat untuk Mustahik di Luar Daerahnya

Investasi Dana Zakat untuk Operasional Masjid

Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur

LAZ Al Azhar Edukasi Masyarakat Tata Cara Pengurusan Jenazah

Ustaz Maulana Bagikan Tips Mendidik Anak Sesuai dengan Fitrah

Ustaz Maulana Bagikan Tips Mendidik Anak Sesuai dengan Fitrah

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga