• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jangan Gampang Menuduh Zina

Januari 22, 2023
in Khazanah, Unggulan
Jangan Gampang Menuduh Zina

Foto: Unsplash

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAK diragukan lagi besarnya kemunkaran zina. Maka ketika ada penolakan yang besar di tengah masyarakat terhadap perilaku zina, itu patut disyukuri. Tandanya fitrahnya masih sesuai syariat. Namun yang harus juga dipahami jangan gampang menuduh zina.

Syariat kita yang mengecam keras perzinahan juga syariat yang mengajarkan kita untuk tidak mudah menuduh atau menjatuhkan vonis perzinahan.

Tuduhan zina hanya dibenarkan dengan dua perkara, pengakuan bebas tanpa paksa atau dengan pernyataan empat orang saksi yang menyaksikan langsung perbuatan tersebut.

Baca Juga: An-Nur Ayat 4-10, Hukuman Bagi Orang yang Menuduh Orang Lain Berzina

Jangan Gampang Menuduh Zina

Jika tertuduh mengingkari dan tidak ada empat orang saksi sedangkan wanitanya selama ini dikenal baik-baik (bukan wanita pezina atau ahli maksiat) maka hukuman justru akan berbalik ke si penuduh. Dalam Al Qur’an dinyatakan dapat dicambuk 80 kali (QS. An Nur: 4)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkannya perkara ini (tuduhan zina terhadap wanita baik-baik tanpa bukti) sebagai satu di antara tujuh ‘muubiqoot‘ yaitu dosa-dosa besar yang membinasakan dan harus dijauhi (HR. Bukhari Muslim)

Perkara seseorang didapati berduaan sekamar dengan lawan jenis yang tidak halal baginya, atau tanpa busana, jelas itu merupakan kemunkaran dan pelanggaran yang harus diatasi secara proporsional. Tapi hal itu belum cukup jadi alasan untuk menjatuhkan tuduhan zina.

Terlebih bagi siapapun yang hanya membacanya lewat berita dan sangat berpotensi beritanya sudah dipengaruhi oleh perspektif masing-masing, kadang media pun pandai memberikan judul-judul bombastis yang tidak selalu sesuai dengan isinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, ‘Tinggalkan menjatuhkan hukuman hudud (hukuman yang sudah baku berdasarkan wahyu) kalau masih ada syubhat.” (HR. Tirmidzi)

Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada wanita yang mengaku berzina, Rasulullah tidak langsung vonis dia berzina, tapi beliau klarifikasi dulu, “Barangkali maksudnya kamu cuma ciuman atau pandang-pandangan?” (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah-kaidah yang jelas dan sederhana dalam masalah ini:

– Bukti harus dihadirkan oleh penuduh, sedangkan tertuduh cukup bersumpah jika mengingkari tuduhan (Muttafaq alaih)

– Keliru dalam memberikan maaf, lebih baik daripada keliru dalam menjatuhkan tuduhan/hukum. (HR. Tirmidzi)

Semoga pengingkaran kita terhadap zina dibarengi kehati-hatian kita dari tuduhan-tuduhan tanpa bukti yang dilarang syariat.

Catatan: Ustaz Abdullah Haidir, Lc

Tags: Jangan Gampang Menuduh Zina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kesalahan Finansial untuk Kebutuhan Anak

Next Post

Profil Azzam Habibullah, Inovator Sosial Muda Top Dunia Versi Ashoka

Next Post
Profil Azzam Habibullah, Inovator Sosial Muda Top Dunia Versi Ashoka

Profil Azzam Habibullah, Inovator Sosial Muda Top Dunia Versi Ashoka

Puluhan Pemuda Ikuti Pelatihan Desain Video Bersama Aqsyanna Less Waste

Puluhan Pemuda Ikuti Pelatihan Desain Video Bersama Aqsyanna Less Waste

Muslim yang Keren

Mohon Jangan Ada Ain pada Saya

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5030 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga