• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

29/11/2022
in Kecantikan, Unggulan
Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

Foto : pexels

94
SHARES
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim ada kabar baik nih! Saat ini beberapa perusahaan sudah memproduksi beberapa merek kuteks yang sah-sah saja jika dipergunakan saat shalat dan telah disertifikasi halal melalui proses audit di LPPOM MUI.⁠

Dalam Islam, penggunaan kuteks bisa saja haram, atau tidak diperbolehkan lantaran beberapa hal. Namun, sekarang tidak perlu khawatir lagi ya.

“Kuteks dan bahan yang sudah klaim waterproof, jika sudah sertifikasi halal berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula,” kata Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si. seperti dikutip dari laman halalmui.org pada Selasa, (29/11/2022).

Baca Juga : Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI

Jadi, dalam mengukur standar halal kuteks dilakukan melalui dua kriteria. Pertama, produk harus terbebas dari bahan-bahan najis. Kedua, produk harus harus dipastikan memiliki sifat tembus air dibuktikan dengan hasil uji daya tembus air.

“Adapun kosmetika dekoratif yang tidak tembus air (waterproof) atau yang tidak dilakukan uji daya tembus air, dapat disertifikasi dengan syarat produk dengan penggunaan terbatas waktunya, seperti sunblock. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan catatan yang jelas pada kemasan atau leaflet khusus bagi pengguna yang akan beribadah,” jelas Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih, M.Si.

Maka dari itu, sangat mudah untuk mengenali kuteks halal yang aman digunakan untuk berwudhu dan shalat, yaitu hanya dengan mengecek logo sertifikasi halal yang tertera di badan produk.

Semua produk bersertifikat halal sudah pasti melalui proses audit yang kredibel sehingga tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan produk tersebut.

Berikut ini beberapa daftar kuteks bersertifikat halal yang melalui proses audit halal di LPPOM MUI.

PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA : MAZAYA dan AMARANTHINE

PT. Joya Hougan Lestari : JEHAN

PT. Sagara Purnama : ANZORA dan HI GLOW SKIN CARE

Wahana Kosmetika Indonesia, PT : Azarine

PT. BEAUTY LINK : STUDIO COLOR, EMINA, SKINE87, MSCOSMETIC MS Glow, SR12 SKINCARE, KYND NAILS, dan ZOYA COSMETICS.

Baca Juga : Dijamin Halal, Kini Makan Sushi Kereta Tak Perlu Ragu Lagi

PT Formula Jelita Internasional : BRUNBRUN PARIS

PT. AULIA COSMETIC INDONESIA : FEMCOLOUR

Sahabat Muslim itu dia ketujuh kuteks yang bersertifikat halal yang sudah melalui proses audit halal di LPPOM MUI. Semoga bermanfaat.

[wmh]

Tags: Ini Ciri-Ciri Kuteks Halal yang Boleh Digunakan Menurut MUI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Brand Fashion Si.Se.Sa Berangkatkan Pemenang AR Umrah dan Liburan ke New York

Next Post

Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Next Post
Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Resep Es Krim Homemade Rainbow, Praktis dan Mudah

Jangan Merepotkan Orang yang Ingin Berbuat Kebaikan pada Kita

8 Budaya Jepang yang Patut Ditiru

Yenny Wahid: Fokus Perjuangan Palestina adalah Perempuan dan Anak

Yenny Wahid: Fokus Perjuangan Palestina adalah Perempuan dan Anak

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga