ChanelMuslim.com- Keluarga Asma Dewi pertanyakan Pemberitaan Media yang mengkaitkan dengan kasus Saracen. Menurut Keluarga Asma yang tidak mau disebut namanya, dilansir Tempo Rabu (13/9) saat ditangkap Asma karena hatespeech.
"Waktu ditangkap bilangnya karena hate speech, tapi kenapa besoknya jadi tentang Saracen," tuturnya.
Keluarga juga menceritakan bagaimana Asma Dewi (52 tahun) ditangkap pihak kepolisian.
Polisi datang ke rumah kakak Asma di Kompleks Polri Ampera, Jalan A Nomor 7, sekitar pukul 10.00. Saat itu, Asma sedang tidur.
"Datang tiga mobil, tiba-tiba teriak, 'Bu Dewi, Bu Dewi'," katanya saat ditemui di rumah tempat Asma ditangkap.
Mendengar namanya dipanggil, Asma bangun. Asma lalu menghampiri personel polisi yang datang. Setelah berbincang sebentar, Asma lalu masuk lagi ke rumah untuk mengambil kunci gembok pagar rumah.
"Mungkin dikira mau hapus barang bukti, polisi terus lompat pagar," ujar anggota keluarga Asma tersebut.
Dia menduga aksi polisi melompat pagar dilakukan sebelum Asma keluar. Sebab, kata dia, sekring listrik yang terletak di bagian teras rumah diturunkan.
Asma ditangkap tim Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan lewat akun Facebook-nya. Belakangan, polisi menduga Asma pernah mentransfer Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Saracen. (Mh/Ilham)