Chanelmuslim.com-Merangkaknya harga garam membuat sejumlah makanan mengalami kenaikan harga, di antaranya ikan asin. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat pada pekan keempat Juli harga komoditas cabai rawit merah dan ikan asin naik.
“Kenaikan ini disebabkan pasokan berkurang dan informasinya harganya sudah naik di tingkat distributor,” kata Kepala Diskop UKMPP Kota Sukabumi Ayep Supriatna, Kamis (27/7).
Harga cabai rawit merah naik dari Rp36 ribu per kilogram pada pekan lalu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Adapun komoditas ikan asin yang harganya naik adalah peda merah yang awalnya Rp45 ribu/kg menjadi Rp50 ribu/kg.
Kenaikan harga ikan asin peda merah selain akibat pasokan yang berkurang, juga informasinya dipengaruhi melonjaknya harga garam sehingga berpengaruh terhadap harga komoditas tersebut.
Namun, harga cabai merah TW turun dari Rp28 ribu menjadi Rp24 ribu/kg karena pasokan melimpah dan permintaan cenderung menurun.
“Namun secara umum persediaan komoditas pokok dan nonpokok mencukupi hingga beberapa bulan ke depan dan pasokan pun tetap lancar meski ada penurunan,” tambahnya dilansir Antaranews.
Untuk harga kebutuhan pokok lainnya saat ini tetap stabil seperti beras, minyak goreng, tepung terigu. Petugas pengawas dan pemantau harga serta persediaan barang terus memantau ketersediaan dan harga khususnya di pasar tradisional.
Pemilik warung kebutuhan pokok di Jalan Caringinngumbang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Mimin mengatakan harga kebutuhan pokok dan nonpokok masih stabil, kecuali garam.
Satu garam gandu yang biasanya ia jual Rp500 sekarang dijual Rp1.000. (ind)