DALAM Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2022 yang diselenggarakan pada 24-26 Agustus 2022, Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin memberikan arahan yang dapat terus diupayakan BAZNAS dalam rangka menjaga kepercayaan umat. (Rabu, 24/08/2022)
Pertama, memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran ZIS secara profesional dan transparan. Kedua, meningkatkan sumber daya amil zakat yang andal dan berkompetensi. Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang ZIS.
Baca Juga: BAZNAS Gelar Rakornas 2022 untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola
Arahan Wapres RI untuk Rakornas BAZNAS 2022
“Selanjutnya, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan ketepatan dan perluasan jangkauan. Terakhir, memastikan penyaluran ZIS secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.
Selain upaya perbaikan tersebut saya juga meminta adanya kerja sama yang erat baik antara BAZNAS pusat dengan BAZNAS daerah, BAZNAS daerah dengan Pemerintah Daerah serta antara BAZNAS dan LAZ,” tambahnya.
KH. Ma’ruf Amin juga mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia yaitu antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD serta pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya.
“Bersama berbagai pemangku kepentingan ini kita harapkan pengumpulan dana, penyaluran instrumen keuangan sosial seperti ZIS DSKL dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelas Wapres.
Wapres berharap, penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022 dapat menjadi forum yang produktif, dan transformatif serta mampu merumuskan sistem tata kelola ZIS yang lebih baik secara nasional.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan, Rakornas ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola zakat nasional agar berjalan maksimal dan terintegrasi dengan mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI”.
“BAZNAS yang berada di seluruh Indonesia, baik BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota harus memiliki visi yang sama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pengelolaan dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL),” ujar Noor.
Noor menjelaskan, Rakornas BAZNAS 2022 ini akan membahas terkait evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2021 dan semester 1 2022, penguatan pencapaian target 2022, serta perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2023.
Penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022 didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara ini juga mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. [Ln]