ChanelMuslim.com– Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath baru saja bebas setelah ditahan selama 3 bulan 13 hari sejak Aksi 313 lalu, dengan tuduhan kasus makar. Pada acara Halal Bihalal dan Workshop Jurnalistik yang diselenggarakan Forjim di Sofyan Hotel Betawi, Jakarta, (16/7) Al Khaththath mengungkapkan hikmah penahanan dirinya.
“Karena saya dituduh makar, maka saya langsung cari ayat-ayat makar dalam Al-Qur’an dan itu ada 19 ayat,” ujar Al Khaththath.
Selama di dalam penjara, Al Khaththath mengaku banyak mendapatkan hikmah. Pertama, kedatangan Fadli Zon di Mako Brimob membuatnya senang.
“Biasanya saya yang cari-cari Pak Fadli Zon, sekarang justru Pak Fadli Zon yang datang sendiri, dan katanya itu perdana dia datang ke Mako Brimob,” ungkapnya.
Selama di penjara, Al Khaththath selalu rajin mengisi halaqah (pengajian, red) setiap pagi untuk para tahanan dan penjaga penjara, berbagi kiriman makanan ke tahanan lain, hidup teratur, ibadah teratur bahkan berkali-kali khatam Al-Qur’an dan berhasil menurunkan berat badan dengan tips-tips olahraga sehat.
Selain itu, hikmah terbaik bagi Al Khaththath selama ditahan dalam penjara yaitu mensyahadatkan ulang Ki Gendeng Pamungkas. Bahkan Ki Gendeng ikut serta shalat Idul Fitri meskipun dengan kondisi duduk karena sakit.
“Saya mensyahadatkan ulang Ki Gendeng Pamungkas. Dia juga akhirnya ikut shalat Idul Fitri sambil duduk karena sedang sakit,” ucap Al Khaththath. (Mh/wnd)