• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa

Agustus 12, 2022
in Khazanah
Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa
108
SHARES
829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

TERTUNDANYA dikabulkan doa kita oleh Allah ternyata memiliki banyak hikmah. Dengan mengetahui hikmah berikut, kita tidak akan kecewa ketika doa belum dikabulkan. Sebab, Allah pasti memiliki rencana yang luar biasa.

Baca Juga: Seorang Ibu Sebaiknya Mendoakan Semua Anaknya

Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata,

إنَّ المؤمن إذا استبطأ الفرج، وأيس منه بعدَ كثرة دعائه وتضرُّعه، ولم يظهر عليه أثرُ الإجابة؛
– يرجع إلى نفسه باللائمة
– وقال لها : إنَّما أُتيتُ من قِبَلِكَ،
– ولو كان فيك خيرٌ لأُجِبْتُ
– وهذا اللومُ أحبُّ إلى الله من كثيرٍ من الطَّاعاتِ
– فإنَّه يُوجبُ انكسارَ العبد لمولاه واعترافَه له بأنَّه أهلٌ لما نزل به من البلاء
– وأنَّه ليس بأهلٍ لإجابة الدعاء؛

Apabila seorang mukmin merasa jalan keluar permasalahannya datang begitu lambat, berputus asa setelah banyak berdoa dan merendahkan diri di hadapan-Nya, dan belum tampak tanda-tanda doanya dikabulkan, (Maka hendaknya) ia berbalik mencela dirinya sendiri.

Dia berkata kepada dirinya sendiri, “Sesungguhnya, berbagai musibah yang menimpaku ini dari dirimu. Seandainya ada kebaikan pada dirimu, niscaya doaku akan dikabulkan.”

Celaan ini lebih dicintai oleh Allah daripada banyak ketaatan. Sebab, celaan ini menunjukkan rendahnya sang hamba di hadapan Dzat Yang Menguasainya; mengaku di hadapan-Nya bahwa dia pantas mendapatkan berbagai musibah; dan mengakui bahwa dirinya bukanlah orang yang pantas dikabulkan doanya.

• فلذلك؛
– تُسرِعُ إليه حينئذٍ إجابةُ الدعاء
– وتفريجُ الكرب،
– فإنَّه تعالى عندَ المنكسرةِ قلوبهم من أجله .

Ketika itu, pengabulan doa dan jalan keluar akan datang dengan cepat. Sebab, Allah bersama orang-orang yang merendahkan hatinya karena-Nya.

Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 225

[Cms]

http://telegram.me/ForumSalafy

Tags: Hikmah tertundanya dikabulkan doa
Previous Post

Apakah Semua Darah itu Najis?

Next Post

Ustaz Bachtiar Nasir bersama AQL akan Selenggarakan Khataman Quran Kemerdekaan

Next Post
Ustaz bachtiar nasir

Ustaz Bachtiar Nasir bersama AQL akan Selenggarakan Khataman Quran Kemerdekaan

Salimah Bogor Hadiri Pembukaan  The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment

Salimah Bogor Hadiri Pembukaan The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment

Kesyahidan yang Dirindukan

Perlawanan Quraisy Terhadap Pribadi Nabi Muhammad

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga