• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen FUI, Alkhaththath, Akhirnya Bebas

12/07/2017
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, akhirnya memperoleh penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya, Rabu (12/7). Dengan penangguhan penahanan ini, Alkhaththath akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah ditahan selama sekitar tiga setengah bulan.

Pembebasan Alkhaththath dilakukan di Polda Metro Jaya, pas azan Magrib, jam 17.55 WIB. Tampak hadir isteri Alkhaththath, tim pengacara antara lain Achmad Mihdan, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, dan sejumlah pengurus FUI.

Usai saling bersalaman dan berpelukan dengan sesama aktivis, Alkhathhath langsung menumpang kendaraan mini bus yang juga ditumpangi Ketua PP Parmusi, Usamah Hisyam.

Tampak senyum bahagia Alkhaththath yang didampingi isteri beliau.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua FUI, Muhammad Alkhaththath ditahan Polda Metro Jaya sejak akhir Maret 2017, atau bertepatan dengan Aksi 313 di Masjid Istiqlal. Penahanan didasarkan pasal 110 KUHP jo pasal 107 KUHP karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Mh/ind/foto: UH)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Gejala Speech Delay pada Balita

Next Post

Manfaatkan Daun Bidara untuk Wajah Cantikmu

Next Post
Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Manfaatkan Daun Bidara untuk Wajah Cantikmu

Perusahaan di AS Gunakan Teknologi Canggih untuk Basmi Nyamuk Berbahaya

Murid Perempuan di Sekolah Negeri Saudi akan Mulai Diajarkan Pendidikan Jasmani

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Jangan Terbawa Arus

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga