ChanelMuslim.com- Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, akhirnya memperoleh penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya, Rabu (12/7). Dengan penangguhan penahanan ini, Alkhaththath akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah ditahan selama sekitar tiga setengah bulan.
Pembebasan Alkhaththath dilakukan di Polda Metro Jaya, pas azan Magrib, jam 17.55 WIB. Tampak hadir isteri Alkhaththath, tim pengacara antara lain Achmad Mihdan, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, dan sejumlah pengurus FUI.
Usai saling bersalaman dan berpelukan dengan sesama aktivis, Alkhathhath langsung menumpang kendaraan mini bus yang juga ditumpangi Ketua PP Parmusi, Usamah Hisyam.
Tampak senyum bahagia Alkhaththath yang didampingi isteri beliau.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua FUI, Muhammad Alkhaththath ditahan Polda Metro Jaya sejak akhir Maret 2017, atau bertepatan dengan Aksi 313 di Masjid Istiqlal. Penahanan didasarkan pasal 110 KUHP jo pasal 107 KUHP karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Mh/ind/foto: UH)