• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Paparan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid Oleh Peserta Beasiswa BAZNAS

05/08/2022
in Info
Paparan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid Oleh Peserta Beasiswa BAZNAS
80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar acara pemaparan hasil beasiswa riset seri 10 dengan tema Pengelolaan Zakat Masjid, Kamis (4/8/2022).

Acara itu turut dihadiri Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian; Pengelola Beasiswa BAZNAS RI, Sri Nurhidayah; Pengurus Baitul Maal Masjid Jogokariyan Yogyakarta.

Hadir pula Ustaz Gita Welly Ahriadi; Peserta Beasiswa Riset BAZNAS, Agung Gunawan, yang menjadi narasumber acara dengan memaparkan risetnya yang berjudul ‘Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid untuk Memberdayakan Mustahik Menjadi Muzakki Melalui Intermediasi Spritual’ (Studi Kasus Masjid Al Munawwarah Kota Jambi).

Baca Juga: BAZNAS Buka Program Beasiswa Ma’had Aly 2022

Paparan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid Oleh Peserta Beasiswa BAZNAS

Dalam sambutannya, Farid Septian memaparkan terkait kurangnya masjid di Indonesia yang melaporkan data pengelolaan zakatnya kepada BAZNAS, sehingga data pengelolaan zakat masjid di Indonesia masih sangat kurang.

Pelaporan masjid kepada BAZNAS sangat penting dilakukan untuk kebutuhan data, yang nantinya dapat dipergunakan untuk riset, sehingga dapat memberikan sumbangsih dan dampak baik bersama untuk Indonesia.

“Dana hanya dilaporkan, dipergunakan untuk apa dan mendapatkan hasil berapa, tetap yang mengelola adalah pihak masjid,” ujar Farid.

Sementara itu, Agung Gunawan menyebutkan dalam hasil risetnya terdapat aspek penting untuk memberdayakan mustahik, yaitu keteladanan syariah yang diberikan oleh tokoh masyarakat kepada mustahik dan muzaki.

Juga ketaatan syariah dari pihak pengelola, pendidikan syariah untuk pihak pengelola, mustahik dan muzaki; dan juga pelatihan syariah yang diperuntukkan pengelola dan mustahik.

Selain itu terdapat catatan tambahan dan varian lain, salah satunya pentingnya kolaborasi bersama dengan pihak terkait dalam pemberdayaan mustahik.

“Potensi zakat di Indonesia itu sangat besar sekali. Maka dibutuhkan pengelolaan yang baik dan inovasi-inovasi lainnya agar bisa memaksimalkan potensi itu,” katanya. [Ln]

Tags: Paparan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid Oleh Peserta Beasiswa BAZNAS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kota Blitar Gelar Seminar Kegawatdaruratan di Rumah Tangga

Next Post

Belajar Dulu, Baru Bekerja

Next Post
Buton, Destinasi Wisata Tanpa Batas

Belajar Dulu, Baru Bekerja

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

Malu Landasan Akhlak Mulia

Waspadai penyakit musim hujan

Waspadai Penyakit yang Datang ketika Musim Hujan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11157 shares
    Share 4463 Tweet 2789
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga