• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Januari 27, 2025
in Syariah, Unggulan
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi? (foto: pixabay)

987
SHARES
7.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA sikap anak saat ibu ingin menikah lagi? Ustazah Husna Hidayati, M.H.I. menjelaskan bahwa seorang perempuan tidak boleh menikah dengan pria sesuka hatinya.

Untuk itu, seorang wanita sebaiknya tidak menikah tanpa restu kedua orang tuanya, dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الثيب أحق بنفسها من وليها، والبكر تستأمر وإذنها سكوتها

“Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan perempuan yang masih perawan diminta izin dari dirinya dan izinnya ialah diamnya.” (HR Tirmidzi, Ahmad, Muslim).

Baca Juga: Ketika Menyesal Menikah karena Banyak Masalah Rumah Tangga Menghampiri

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Dijelaskan dalam buku Buya Hamka.

“Berbicara tentang perempuan oleh Hamka, hadits tersebut sangat jelas menerangkan perempuan berhak atas dirinya bahkan janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya sendiri.

Tentu saja, mereka akan memilih pendamping yang sesuai, kufu, dan sama-sama berada di jalan yang benar, apakah seorang ibu memiliki kewajiban untuk meminta persetujuan anak ketika ingin menikah lagi?

Berdasarkan hadis di atas, seorang anak jangan pernah sekali-kali melarang ibunya untuk menikah lagi. Seorang anak tidak memiliki hak untuk melarang ibunya menikah lagi.

Jika seorang anak melarang ibunya menikah lagi, hal ini dikhawatirkan bisa menjadi jalan seorang Ibu, melakukan perbuatan yang di haramkan Allah Subhanahu wa Ta’aala.

Sebagai rujukan, bisa kita lihat pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), untuk melaksanakan perkawinan harus ada,

a. Calon suami

b. Calon Istri

c. Wali Nikah

d. Dua orang saksi, dan

e. Ijab dan kabul

Jadi, menurut hukum Islam, kelima syarat tersebut di atas harus dipenuhi agar perkawinan sah.

Dengan demikian, bagi istri yang suaminya telah meninggal, pada dasarnya, hukum tidak mensyaratkan wanita tersebut untuk mendapatkan izin anak terlebih dahulu sebelum menikah.

Asalkan semua syarat- syarat perkawinan dan syarat sahnya perkawinan seperti dibahas di atas telah terpenuhi, ibu Anda dapat melangsungkan perkawinan tanpa meminta persetujuan anak – anaknya, meskipun mereka telah memasuki usia dewasa. Wallaahua’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Buah Mengikuti Ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Next Post

Perkembangan Bayi pada Usia 5 Bulan

Next Post
Perkembangan Bayi Pada Usia 5 Bulan

Perkembangan Bayi pada Usia 5 Bulan

Cara agar Terbebas dari Utang Riba

Cara agar Terbebas dari Utang Riba

BMKG Kendari Mencatat Sebanyak 47 Gempa Susulan di Kolaka Timur

BMKG Kendari Mencatat Sebanyak 47 Gempa Susulan di Kolaka Timur

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3212 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7640 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga