STATUS kehalalan Mixue menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mixue adalah brand dari Cina yang menyediakan es krim dan teh. Saat kemunculannya di Indonesia, Mixue langsung membuat publik jatuh cinta.
Baca Juga: Konsumsilah sesuatu yang Halal dan Baik
Ada Apa dengan Status Kehalalan Mixue?
Harganya yang murah dengan berbagai varian es krim yang manis serta menyegarkan menjadi daya tarik dari brand tersebut.
Akan tetapi, bukan karena itu saja nama Mixue ramai diperbincangkan. Status kehalalan dari Mixue juga menjadi pembahasan yang tidak kalah ramai.
Sebagian netizen mempermasalahkan mengapa Mixue sampai saat ini masih belum tersertifikasi halal.
Sebagai Muslim, tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran karena Mengonsumsi makanan atau minuman yang halal sudah menjadi sebuah keharusan.
Selain itu, makanan yang halal dan baik secara langsung juga dapat menjaga kesehatan diri.
Berbagai pertanyaan melalui pesan pribadi dan kolom komentar pun meluncur deras kepada pihak Mixue.
Namun, Mixue tidak gentar dengan situasi ini. Menanggapi keraguan masyarakat, Mixue pun menanggapi hal tersebut dengan menjawab secara gamblang melalui komentar di salah satu postingan instagramnya.
Mixue mengakui bahwa memang brandnya sampai saat ini masih belum tersertifikasi halal.
Namun, dijelaskan pula alasannya, yaitu karena pihak Mixue mengaku karena mereka berasal dari Cina, proses verifikasi di negara tersebut memakan waktu yang lama.
Sumber bahan baku dan pabrik yang tidak semua berada di satu kota yang sama menjadi penyebab lambatnya proses tersebut.
Pandemi Covid-19 juga dikatakan menjadi salah satu penyebab lainnya.
Akan tetapi, perihal bahan bakunya, Mixue memastikan bahwa mereka tidak menggunakan bahan-bahan haram, seperti alkohol, rum, babi, dan sebagainya.
Walaupun sudah memastikan aman dari bahan baku yang haram, Mixue tetap bersikap bijak dengan tidak mengklaim kehalalan secara sepihak.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa memang benar Mixue masih belum bersertifikasi halal.
Jadi, masih belum dapat dipastikan apakah memang benar apa yang dikatakan oleh pihak Mixue bahwa mereka tidak menggunakan bahan-bahan yang haram.
Halal Consultant, Aisha Maharani pun menyarankan kepada umat Muslim agar menunda untuk mengonsumsi Mixue karena status kehalalannya yang masih belum jelas.
Aisha dalam tulisannya juga menjelaskan bahwa jika pengurusannya lama, tandanya Mixue memang belum memenuhi standar halal di Indonesia. [Cms]