ChanelMuslim.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengukuhkan KH Maaruf Amin sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah pada Fakultas Syariah. Keputusan pengukuhan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi No: 69195/A2.3/KP/2017 tanggal 16 Mei 2017.
Seremonial pengukuhan berlangsung di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim lantai 5, Malang. Hadir dalam kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, Menrisetdikti Muhammad Nasir, Mensos Khofifah Indraparawansa, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mewakili Menteri Agama, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pimpinan PP Muhammadiyah, Civitas Akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Pengurus MUI Pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi, serta lebih dari 1000 tamu undangan.
Rektor UIN Malang, Mudjia Rahardjo, mengatakan, pengukuhan KH Ma’ruf Amin sebagai guru besar merupakan momentum sekaligus pembuktian kepada dunia internasional, bahwa pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan tertinggi di bidang akademik kepada para ulama.
“Inilah wujud komitmen sinergitas antara Ulama dan Umaro, Umaro dan Ulama di negeri tercinta,” ujar Mujia dalam sambutanya di Malang, Rabu (24/5) seperti dilansir laman kemenag.
Selain menjalankan Tridarma perguruan tinggi sebagai tugas konvensionalnya, lanjut Mujia Rahardjo, perguruan tinggi memiliki tugas memberikan penghargaan kepada siapa saja warga negara yang berjasa luar biasa bagi kemanusiaan.
“Terkait itu kami memandang KH Maaruf Amin sebagai ulama dan tokoh yang layak mendapatkan penghargaan tertingi dalam bidang akademik,” lanjut Guru Besar Sosiolonguistik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini dalam sumber yang sama.
KH. Maaruf Amin, lanjut Mujia, merupakan tokoh intelektual dalam bidang ekonomi syariah. Selain itu, beliau juga sangat getol dalam mengembangkan gagasan aksi Islam moderat dan ramah.
“Beliau juga merupakan tokoh rujukan umat Islam Indonesia, dengan kapasitas beliau sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” pungkasnya.
Atas dasar itu, kami mengusulkan agar KH Maaruf Amin dapat diangkat sebagai guru besar melalui Kemenag dan selanjutnya Kemenristekdikti.
“Usulan tersebut diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akhirnya turun Surat Keputusan pengangkatan Dr KH Maaruf Amin Sebagai Guru Besar yang ditandatangani oleh Menristekdikti tanggal 16 Mei 2017,” tuturnya.
Sehingga, dengan penganugrahan gelar Profesor Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah kepada KH Maaruf Amin dapat meningkatkan pengembangan akademik dan peningkatan sumberdaya manusia sivitas akademik UIN Maulana Malik Ibrahim.
Selamat Atas Amanah Baru kepada KH Ma’ruf Amin. (jwt/kemenag)