• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jidat Tertutup Rambut saat Sujud

10/06/2022
in Syariah
Hukum jidat tertutup rambut

Foto: Pexels/Alena Darmel

178
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Hukum jidat tertutup rambut saat sujud adalah tidak sah sujudnya. Hal ini menurut pendapat dari mazhab Syafi`i. Dijelaskan oleh Buya Yahya dalam channel youtube Al-Bahjah TV bahwa jidat itu harus menempel di tempat sujud.

Baca Juga: Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

Hukum Jidat Tertutup Rambut saat Sujud

Jadi, kening tidak boleh terhalang oleh sesuatu apa pun itu, termasuk rambut. Biasanya, para pria senang memiliki rambut panjang sehingga keningnya tertutup dengan rambutnya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan agar lebih nyaman adalah menggunakan peci atau kopiah. Jadi, memang itulah salah satu fungsi dan alasan mengapa banyak umat Islam di Indonesia yang menggunakan peci ketika shalat.

Tidak hanya menggunakan peci, boleh juga menggunakan imamah atau dikuncir ke belakang rambutnya sehingga saat sujud, rambut tidak jatuh menutupi kening saat sujud.

Namun, dijelaskan juga oleh Buya kalau yang rambut yang jatuh ke kening hanya satu atau dua helai rambut sehingga tidak sampai menutupi kening, maka itu tetap sah.

Jadi, maksud kening yang tertutup rambut ketika sujud adalah rambut yang sampai menghalangi antara kulit jidat dengan tempat sujud.

Sementara itu, bagi perempuan juga harus berhati-hati dalam memakai hijab atau mukenah untuk shalat. Diingatkan bahwa bagi perempuan, rambut yang keluar sedikit saja membuat shalatnya tidak sah.

Tags: Jidat tertutup rambut saat sujud
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Memohon Keteguhan Iman

Next Post

Saat Ibu Harus Bekerja

Next Post
Saat Ibu Harus Bekerja

Saat Ibu Harus Bekerja

Pentingnya Literasi Publik untuk Mencegah Investasi Bodong

Pentingnya Literasi Publik untuk Mencegah Investasi Bodong

Buah Pahit Memandang yang Haram

Buah Pahit Memandang yang Haram

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7822 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga