• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Muhammadiyah Tuntut Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Mei 22, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuntut agar pengungkapan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan segera dituntaskan.

Hari ini, Senin (22/5), Pemuda Muhammadiyah akan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Hal ini karena kasus Novel Baswedan mencederai kemanusiaan.

Permintaan yang sama juga ditujukan PP Pemuda Muhammadiyah terhadap Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap Presiden bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF yang melibatkan beberapa pihak (organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh) yang independen dan berintegritas untuk menjadi anggota tim,” jelas Dahnil seperti dilansir laman Republika.co.id, Senin (22/5).

Menurut Pemuda Muhammadiyah, TGPF sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror yang sistematis terhadap Novel. Teror terhadap Novel, masih menurut Dahnil, merupakan teror yang ditujukan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dahnil juga menyayangkan sikap kepolisian yang begitu lamban mengusut kasus ini. Hal ini sangat berbeda dengan Satuan Densus 88 yang begitu cepat dalam mengungkap kasus terorisme.

Bukan perkembangan baik dalam proses penyelidikan, justru langkah kepolisian dinilai Dahnil memunculkan sejumlah keganjilan.

“Keganjilan-keganjilan bisa dilihat dari dinyatakannya AL tidak terbukti terlibat dan tidak cukup bukti. Padahal, nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan,” jelasnya.

Dahnil menambahkan, muncul lagi nama Miko yang mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, yang sebelumnya beredar pengakuan Miko melalui sosial media.

“Berangkat dari keganjilan-keganjilan tersebut, kami merasa perlu untuk mendorong berbagai pihak terlibat dan menemukan fakta kasus penyiraman air kerasa kepada Novel Baswedan untuk menguak fakta praktik bandit politik dan jejaring korupsi yang menguasai dan meneror Indonesia saat ini,” pungkas Dahnil. (mh/foto: abadikini.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Keren Bandara Soekarno Hatta Terapkan Smart Airport 

Next Post

Wadahi Kemampuan Menulis, Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia Dideklarasikan

Next Post

Wadahi Kemampuan Menulis, Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia Dideklarasikan

Apple Bee, Wahana Playground Baru di Jakarta 

Pai Goreng Isi Kurma, Camilan Manis Kumpul Keluarga

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7511 shares
    Share 3004 Tweet 1878
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga