PETANI binaan LAZ Al Azhar, Wahyudin (38), yang berada di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten. Kini dapat memetik hasil panen mentimun hingga ratusan kilogram. Panen yang diperoleh cukup melimpah.
Sebelum membuka lahan sewa dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian yang ditanami mentimun, Wahyudin memanfaatkan lahan tersebut dengan menanam padi. Namun, hasil panen yang diperoleh tidak sesuai harapan.
Petani Binaan LAZ Al Azhar Petik Hasil yang Melimpah
Karena di Ciladaeun, menurut Anisudin, Dasamas LAZ Al Azhar terdapat beberapa keuntungan ketika alih fungsi lahan dari sawah menjadi budidaya mentimun, di antaranya yaitu jangka waktu panen yang singkat, harga yang lebih tinggi, dan biaya modal usaha yang lebih rendah.
Panen pertama mentimun dapat dilakukan setelah tanaman berumur 75-85 hari. Sedangkan masa panen dapat berlangsung 1 sampai 1,5 bulan.
“Awalnya saya bertani padi, tapi hasil panen yang diperoleh belum bisa maksimal. Akhirnya saya mendapatkan pendampingan dari Dasamas LAZ Al Azhar untuk menanam timun,” ungkap Wahyudin.
“Mulai dari pemilihan benih, penanaman, perawatan, cara mengendalikan hama sampai akhirnya bisa dipanen. Alhamdulillah, dari hasil panen pertama saja sudah bisa saya rasakan manfaatnya,” ujarnya.
Baca juga LAZ Al Azhar Gelar Rakornas Dasamas
Pada panen pertamanya, Wahyudin dapat memetik 100 kilogram mentimun dan setelah panen selesai hasilnya bisa mencapai 500 kilogram dari keseluruhan luas lahan. Adapun jenis mentimun yang dibudidaya yaitu mentimun jenis lokal yang dikenal dengan sebutan mentimun wawa.
Dari hasil panen tersebut Wahyudin dapat memperoleh penghasilan tambahan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah senang sekali, untuk harga mentimun sekarang sedang bagus. Harga eceran pasarnya Rp 12.000 per kilogram. Terima kasih untuk Dasamas yang selalu mendampingi dan memberikan support untuk kami para petani di sini,” tambah Wahyudin.
Desa Ciladaeun sendiri merupakan salah satu desa binaan LAZ Al Azhar yang berkolaborasi bersama Kementerian Agama RI dalam program Kampung Zakat.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa baik di bidang pertanian, peternakan, dan UMKM setempat.