• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

09/05/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Andre Rahmat

Foto Oleh : Andre Rahmat

Prihatin dengan perkembangan sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disinyalir terjadi banyak keganjalan, Syabab Hidayatullah JATIM, ikut menyuarakan tuntutan penegakkan hukum semaksimal mungkin bagi terdakwa.

Tuntutan itu dikeluarkan bersamaan dengan Aksi Simpatik Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), yang diikuti oleh 75 ormas dan lembaga Islam se Jatim, yang dilakukan di depan Grahadi dan di depan Pengadilan Tinggi Jatim, Senin (08/05).

Foto Oleh : Andre Rahmat

“Tuntutan kami: Tegakkan supremasi hukum yg adil bagi terdakwa (Ahok), sesuai pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), di mana tuntutan maksimalnya adalah 5 tahun penjara” demikian kata Syahri Shauma, M.Kom.I, ketua Syabab Jatim.

Untuk itu, himbau penulis buku ‘Kyai dan Prostitusi’ ini,  independensi putusan hakim sangat berpengaruh. Ia pun mengharap hakim tidak main-main dalam mengambil keputusan, serta jangan sampai terpengaruh oleh intervensi darimanapun dan siapapun, termasuk  pemerintah.

Lebih lanjut, lulusan pasca sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini mengingatkan, akan bahaya bagi keberkelangsungan berbangsa dan bernegara di negeri ini, bila mana hakim memutus bebas si penista agama.

“Jika hakim memutuskan bebas, kami yakin ada bab baru tentang Indonesia ke depan. Karena memang tidak ada yang lebih pas untuk sang penista kecuali penjara,” tegasnya. (Mh/Ipr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

Next Post

Divonis Dua Tahun, Ahok Akan Banding

Next Post

Divonis Dua Tahun, Ahok Akan Banding

Mendagri : Djarot Otomatis Gantikan Ahok Sebagai Plt Gubernur

Serunya Pertalite Community Day

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9348 shares
    Share 3739 Tweet 2337
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemdiktisaintek Perkuat Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dinamika Dunia Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4812 shares
    Share 1925 Tweet 1203
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11767 shares
    Share 4707 Tweet 2942
  • Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza Saatnya Perisai Umat Hadir di Tengah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga