• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gabung Aksi Simpatik GUIB, Syabab JATIM Tuntut Hukum Maksimal Penista Agama

Mei 9, 2017
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Andre Rahmat

Foto Oleh : Andre Rahmat

Prihatin dengan perkembangan sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disinyalir terjadi banyak keganjalan, Syabab Hidayatullah JATIM, ikut menyuarakan tuntutan penegakkan hukum semaksimal mungkin bagi terdakwa.

Tuntutan itu dikeluarkan bersamaan dengan Aksi Simpatik Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), yang diikuti oleh 75 ormas dan lembaga Islam se Jatim, yang dilakukan di depan Grahadi dan di depan Pengadilan Tinggi Jatim, Senin (08/05).

Foto Oleh : Andre Rahmat

“Tuntutan kami: Tegakkan supremasi hukum yg adil bagi terdakwa (Ahok), sesuai pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), di mana tuntutan maksimalnya adalah 5 tahun penjara” demikian kata Syahri Shauma, M.Kom.I, ketua Syabab Jatim.

Untuk itu, himbau penulis buku ‘Kyai dan Prostitusi’ ini,  independensi putusan hakim sangat berpengaruh. Ia pun mengharap hakim tidak main-main dalam mengambil keputusan, serta jangan sampai terpengaruh oleh intervensi darimanapun dan siapapun, termasuk  pemerintah.

Lebih lanjut, lulusan pasca sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini mengingatkan, akan bahaya bagi keberkelangsungan berbangsa dan bernegara di negeri ini, bila mana hakim memutus bebas si penista agama.

“Jika hakim memutuskan bebas, kami yakin ada bab baru tentang Indonesia ke depan. Karena memang tidak ada yang lebih pas untuk sang penista kecuali penjara,” tegasnya. (Mh/Ipr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Usai Vonis, Ahok Ditahan di Rutan Cipinang

Next Post

Divonis Dua Tahun, Ahok Akan Banding

Next Post

Divonis Dua Tahun, Ahok Akan Banding

Mendagri : Djarot Otomatis Gantikan Ahok Sebagai Plt Gubernur

Serunya Pertalite Community Day

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3153 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7562 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga