ADA kisah menarik dari sepenggal sejarah Nabi Musa alaihissalam. Saat itu Nabi Musa masih bayi.
Allah subhanahu wata’ala mengilhamkan kepada ibu Nabi Musa untuk melarungkan bayinya ke sungai. Tentu dengan alat pengamanan yang memadai.
Padahal, saat itu nasib bayi laki-laki dari Bani Israil sangat rentan eksekusi oleh tentara Firaun. Bagaimana mungkin sang ibu merasa aman kalau dalam keadaan itu justru bayinya dilepas bebas.
Namun, Allah menjanjikan ibu Nabi Musa bahwa bayinya akan selamat dan akan dikembalikan lagi ke sang ibu.
Menariknya, sang bayi bukan terdampar di tempat yang jauh dari tentara Firaun. Sebaliknya, justru masuk ke Istana Firaun.
Bayangkan, seorang ibu melepas bayinya ke sungai agar terhindar dari kejaran tentara Firaun, tapi justru terdampar di Istana Firaun.
Kalau bukan karena yakin dengan janji Allah, sang ibu tentu akan sangat menyesal melakukan hal itu. Itu seolah sama saja dengan menyerahkan bayi ke sarang harimau.
Apa yang terjadi? Inilah skenario Allah yang sulit disambungkan dengan logika manusia. Justru, di istana Firaunlah bayi Musa berada di tempat paling aman di muka bumi.
Istri Firaun jatuh cinta dengan bayi menarik itu. Dan akhirnya, bayi Nabi Musa diangkat sebagai anak mereka.
Ada episod lain yang lebih menarik dari penggalan kisah mana pun di sejarah Nabi Musa. Yaitu, Ibu Nabi Musa akhirnya terpilih sebagai petugas yang khusus bekerja menyusui Nabi Musa.
Selain bisa bertemu dan mengurus bayinya sendiri, ibu Nabi Musa juga mendapatkan gaji khusus dari kerajaan.
Inilah pekerjaan paling istimewa. Ia menunaikan kewajiban dirinya sendiri, tapi mendapatkan gaji istimewa dari orang lain.
**
Bersyukurlah mereka yang meraih rezeki dari pekerjaan seperti yang dilakoni Ibu Nabi Musa. Ia mendapatkan pahala dari Allah karena mentaati kewajiban, dan di saat yang sama mendapatkan gaji dari orang lain.
Di beberapa negara muslim, para imam masjid mendapatkan gaji dari tugas mereka sebagai imam. Mereka juga mendapat tunjangan khusus seperti rumah, kendaraan, jaminan kesehatan, dan lainnya.
Ada juga negara muslim yang khusus menggaji para duat atau ustaz yang menyampaikan dakwah.
Di negeri kita, para muslimah bisa menunaikan kewajiban dakwah mereka dengan mendidik generasi penerus bangsa. Dan di saat yang sama, mereka mendapatkan gaji dari tugas itu. [Mh]