• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Maret 18, 2025
in Khazanah
Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?
93
SHARES
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BATAS minimal waktu itikaf jumhur ulama mengatakan yaitu tinggal sesaat di dalam masjid.

Boleh menetap lama di dalam masjid atau bahkan hanya sesaat saja
(Al-Majmu’ 6/489)

Baca Juga: Itikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Pendapat ini dipandang lebih kuat karena tidak ada dalil shohih dan shorih yang menunjukkan batas minimal waktunya seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Al-‘Allamah bin Baz.

Ya’la bin Umayyah rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إني لأمكث في المسجد الساعة وما أمكث إلا لأعتكف

“Sungguh aku pernah berdiam di masjid beberapa saat dan tidaklah aku berdiam melainkan untuk beri’tikaf.” (Riwayat Abdurrozzaq dalam Al-Mushonnaf)

Bagi siapa saja yang siang harinya bekerja sedang kesempatan beri’tikaf hanya dapat dilakukan di waktu malam maka dia termasuk mu’takif (orang yang i’tikaf).

Meski yang lebih utama beri’tikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Romadhon dengan menetap di dalam masjid sibuk mengerjakan ketaatan dengan mengamalkan ibadah-ibadah khusus seperti sholat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa dan tidak keluar dari masjid kecuali ada hajat.

Catatan: Keutamaan lailatul qodr tidak hanya diperoleh bagi orang yang i’tikaf di masjid.

Siapa saja yang mengerjakan amalan ketaatan atas dasar iman dan ihtisab pada 10 malam terakhir Romadhon meski di rumahnya atau di tempat dia bekerja, maka dia juga berkesempatan memperoleh keutamaan lailatul qodr. (Buku “Jalan Menuju Romadhon” hlm. 77).[Cms/Sdz]

 

Tags: Batas minimal itikaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Atlet Dunia yang Jadi Mualaf dan Temukan Ketenangan Usai Memeluk Agama Islam

Next Post

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Next Post
Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Resep Ayam Goreng Saus Gohiong ala Restoran China

Resep Ayam Goreng Saus Gohiong ala Restoran China

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7531 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pasukan Israel Membunuh Warga Palestina di Nablus, Pemukim Serang Petani Zaitun di Tepi Barat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga