• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

18/03/2025
in Khazanah
Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?
101
SHARES
775
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BATAS minimal waktu itikaf jumhur ulama mengatakan yaitu tinggal sesaat di dalam masjid.

Boleh menetap lama di dalam masjid atau bahkan hanya sesaat saja
(Al-Majmu’ 6/489)

Baca Juga: Itikaf di Masjid Bukan Syarat Mendapatkan Lailatul Qadar

Berapa Lama Batas Minimal Itikaf?

Pendapat ini dipandang lebih kuat karena tidak ada dalil shohih dan shorih yang menunjukkan batas minimal waktunya seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Al-‘Allamah bin Baz.

Ya’la bin Umayyah rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إني لأمكث في المسجد الساعة وما أمكث إلا لأعتكف

“Sungguh aku pernah berdiam di masjid beberapa saat dan tidaklah aku berdiam melainkan untuk beri’tikaf.” (Riwayat Abdurrozzaq dalam Al-Mushonnaf)

Bagi siapa saja yang siang harinya bekerja sedang kesempatan beri’tikaf hanya dapat dilakukan di waktu malam maka dia termasuk mu’takif (orang yang i’tikaf).

Meski yang lebih utama beri’tikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Romadhon dengan menetap di dalam masjid sibuk mengerjakan ketaatan dengan mengamalkan ibadah-ibadah khusus seperti sholat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa dan tidak keluar dari masjid kecuali ada hajat.

Catatan: Keutamaan lailatul qodr tidak hanya diperoleh bagi orang yang i’tikaf di masjid.

Siapa saja yang mengerjakan amalan ketaatan atas dasar iman dan ihtisab pada 10 malam terakhir Romadhon meski di rumahnya atau di tempat dia bekerja, maka dia juga berkesempatan memperoleh keutamaan lailatul qodr. (Buku “Jalan Menuju Romadhon” hlm. 77).[Cms/Sdz]

 

Tags: Batas minimal itikaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Atlet Dunia yang Jadi Mualaf dan Temukan Ketenangan Usai Memeluk Agama Islam

Next Post

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Next Post
Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

Nada Al-Ghamdi Jadi Wanita Saudi Pertama yang Memiliki Lisensi untuk Memotret Masjidil Haram

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

100 Pengusaha Wanita Paling Berpengaruh Tahun 2025

Jalan Kemenangan

Jalan Kemenangan

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9181 shares
    Share 3672 Tweet 2295
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Makam Rasulullah Terletak Sebelah Timur Masjid Nabawi

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga