ChanelMuslim.com– Maraknya kasus prostitusi anak dinilai Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Asrorun Ni’am, karena kurangnya pengawasan internal dari pemerintah termasuk membentuk Internal Cyber Team.
“Adanya tim siber dalam pengawasan internal berguna untuk mengontrol konten-konten negatif yang berada di media sosial,” ujar Asrorun dilansir Jawapos, Rabu (5/4).
Sebetulnya_ penanganan terhadap konten negatif bisa dilakukan secara proaktif oleh facebook. Bahkan tindakan ini tdak harus menunggu laporan dari masyarakat. Hal inilah sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan kepatuhan pengguna.
Dalam hasil pertemuan dengan Facebook, KPAI mendesak Facebook membuka kantor di Indonesia untuk melakukan kendali penanganan. Misalnya, ada laporan mengenai konten-konten meresahkan, Facebook bisa langsung menangani.
“Mereka menyampaikan komitmennya, sedang berproses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelas dia.
Selain itu, jelasnya, hasil pertemuan dengan Facebook juga membahas pentingnya menegakkan aturan. Ini dianggap penting mengingat Indonesia sebagai pengguna Facebook terbesar. (Mh/Ilham/foto:hariannasional)