ChanelMuslim.com- LAZ Al Azhar bersinergi bersama Majelis Ta’lim Telkom Group (MTTG) menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak gempa bumi di Jorong Pinagar, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (01/04/2022).
Adapun paket sembako yang di distribusikan sebanyak 250 paket untuk 250 KK di titik lokasi terdampak di Jorong Pinagar, Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman.
Baca Juga : LAZ Al Azhar dan Salam Jamiyyah Distribusikan Ratusan Paket Sembako untuk Wali Yatim di Jabodetabek
Herfando, Amil LAZ Al Azhar mengungkapkan pendistribusian sembako ini diharapkan dapat meringankan kondisi para warga untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Paket sembako terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, susu, roti, hingga makanan bayi.
Selain itu, dilakukan juga Aksi Medis di lokasi pengungsian di Jorong Timbo Abu, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Terdapat 250 jiwa pengungsi yang terpaksa masih bertahan di tenda pengungsian selama satu bulan ini.
“Selain pendistribusian paket sembako, bantuan Aksi Medis juga di gelar dengan memprioritaskan lansia dan anak-anak yang masih berada di tenda pengungsian. Kebanyakan pengungsi mulai mengeluhkan nyeri sendi, demam, bahkan ada juga yang terindikasi campak,” katanya.
Yaldi, selaku warga setempat sekaligus penerima manfaat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak MTTG dan LAZ Al Azhar berat paket sembako yang telah diberikan.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk bantuan ini, kami sangat senang karena dengan adanya bantuan ini kami bisa memenuhi kebutuhan makanan dan nutrisi, apalagi sekarang menjelang bulan Ramadan,” katanya.
Baca Juga : LAZ Al Azhar Gelar Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Bersama Karang Taruna
Semoga kolaborasi yang terjalin antara LAZ Al Azhar dan MTTG dapat terus berjalan, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar adalah satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui optimalisasi dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang dibenarkan oleh syariat agama & sumber daya yang ada di masyarakat dan bukan berorientasi pada pengumpulan profit bagi pengurus organisasi. [wmh]