• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen FUI Akan Dibebaskan, Massa Tunggu 1×24 Jam

01/04/2017
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Aksi 313/Chanelmuslim

Chanelmuslim.com-Jumat (31/3), umat muslim melakukan aksi 313 dikomandoi oleh FUI (Forum Umat Islam) dan dan GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari tuntutan orasi adalah menuntut Sekjen FUI Al-Khathath untuk dibebaskan.

Ketua Parmusi Osamah Hisyam menuturkan bahwa kelima poin orasi sudah disampaikan lewat Kemenkopolhukam Wiranto, mengenai Sekjen FUI Al Khathat untuk menunggu 1×24 jam.

“Saya bersama Amin Rais sudah diterima Menkopolhukam. Kami minta diberi waktu 15 menit untuk bertemu presiden. Namun, Pak Wiranto bilang presiden sibuk, saya yang mewakili ujarnya. Menkopolhukam berjanji akan mengontak Kapolri. Kalau tidak malam ini, paling telat besok pagi. Kalau malam ini dan besok tidak dikeluarkan, kita siap untuk datang kembali,” tutur Osamah.

Selain tuntutan tersebut, ada 4 tuntutan yang disampaikan massa. Lima tuntutan itu adalah sebagai berikut.

1. Stop kriminalisasi dan makarisasi ulama.
2. Copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014.
3. Penjarakan penista agama sesuai KUHP Pasal 156H.
4. Jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia.
5. Lepaskan KH Muhammad Al-Khaththath sekarang juga.

Massa Aksi 313 akhirnya bubar secara damai sekitar pukul 17.00.(Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peserta Membludak, Bukti Antusiasme terhadap Kajian Farhat Zakir Naik

Next Post

Jumlah Doktor di Indonesia Baru 31 ribu Orang

Next Post

Jumlah Doktor di Indonesia Baru 31 ribu Orang

Ada Copet di Aksi 313

MPPA dan Dompet Dhuafa Patahkan Isu Negatif Infak Via Kasir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8722 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga