• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Mundurnya Kiyai Miftah

Maret 10, 2022
in Editorial
Kiyai Miftachul Akhyar

KH Miftachul Akhyar, foto: pikiran-rakyat.com

115
SHARES
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kiyai Haji Miftachul Akhyar mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Para pengurus MUI lainnya merespon negatif.

Majelis Ulama Indonesia tampaknya harus melakukan konsolidasi organisasi. Walaupun, kepengurusan baru berjalan sekitar dua tahun.

Hal ini karena ketua umumnya, Kiyai Miftah, begitu sapaan akrab beliau, menyatakan mundur. Beliau mengungkapkan bahwa dirinya harus fokus di jabatan baru sebagai ketua Syuriah PBNU.

Pada November lalu, kiyai kelahiran 1953 ini terpilih sebagai ketua Syuriah di Muktamar NU. Posisi ini merupakan yang tertinggi di struktur kepengurusan NU. Dalam muktamar itu pula, Kiyai Miftah dilarang rangkap jabatan.

Sebenarnya, peristiwa kemungkinan pengunduran diri ini sudah dicermati para pengurus MUI sejak muktamar NU empat bulan lalu.

Tidak heran jika pengurus teras MUI bersuara ke publik agar Kiyai Miftah tetap di MUI. Mereka begitu cocok dengan sosok Kiyai Miftah. Setidaknya hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas.

Namun begitu, semuanya berpulang ke dua pihak: MUI dan NU. Apakah MUI mau menerima pengunduran diri itu. Dan di sisi lain, apakah NU mau meralat keputusannya untuk membolehkan Kiyai Miftah rangkap jabatan.

Dikabarkan bahwa MUI belum menerima pengunduran itu secara otomatis. Surat pengunduran diri Kiyai Miftah akan dibahas di rapat Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

Peristiwa pergantian ketum MUI pernah terjadi di tahun 2014. Ketum saat itu, KH Sahal Mahfuz meninggal dunia. Dan digantikan oleh Prof. Dr. Din Syamsudin yang sebelumnya sebagai Wakil Ketum.

Melihat komposisi struktur kepengurusan MUI saat ini, yang menjabat wakil ketum adalah Buya Anwar Abbas. Dan kemungkinan besar, rapat dewan pimpinan MUI selain menerima pengunduran diri Kiyai Miftah juga akan menetapkan ketum baru yaitu Dr.Buya Anwar Abbas.

Inilah sebuah harmoni antar ormas Islam besar di Indonesia. Yaitu, antara MUI, NU, dan Muhammadiyah. Seperti diketahui, Buya Anwar Abbas merupakan salah satu ketua di Muhammadiyah pusat. [Mh]

 

 

 

Tags: Mundurnya Kiyai Miftah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Al-Lahab: Penghinaan Untuk Abu Lahab dan Istrinya

Next Post

Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Next Post
Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Doa Memohon Kesabaran dari Bos Zalim

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

  • Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4549 shares
    Share 1820 Tweet 1137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7534 shares
    Share 3014 Tweet 1884
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3129 shares
    Share 1252 Tweet 782
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga