Sempurnakanlah Agamamu
MENIKAH itu sunnatullah dalam kehidupan manusia. Maka untuk mengokohkannya, Allah memberikan cinta dan kasih sayang kepada suami istri, juga memberikan rujukan sistem berkeluarga di dalam al-Quran dan hadis agar mereka dan keluarganya bahagia di dunia di akhirat.
Karena itu, menikah menjadi syariat Rasulullah. Beliau telah menetapkan bahwa semua peran yang dilakukan oleh suami istri dalam membangun dan mengokohkan keluarga itu ibadah.
Sebaliknya menolak pernikahan itu berarti berarti mengingkari sunnah Rasul.
Rasulullah bersabda, “Menikah itu termasuk sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Islam Agama yang Sempurna, Apa Maknanya?
Sempurnakanlah Agamamu
Maka suami istri yang shaleh yang beriman dan taat kepada nilai-nilai agama serta melaksanakan peran masing-masing di dalam berkeluarga adalah telah sempurna agamanya.
Karena menikah itu nilainya separuh agama di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah bersabda :
“Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk separuh sisanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Sekalipun suami dan istri sangat sibuk menyelesaikan urusan rumah tangga, namun harus punya waktu untuk beribadah kepada Allah baik yang wajib maupun yang sunnah.
Sebaliknya sekalipun suami istri sangat rajin beribadah, namun harus punya waktu untu melaksanakan kewajiban masing-masing kepada keluarga sehingga mereka bisa menyempurnakan agamanya.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.