• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Sempurnakanlah Agamamu

Maret 27, 2024
in Unggulan, Ustazah
Sempurnakanlah Agamamu

Foto: Unsplash

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sempurnakanlah Agamamu

MENIKAH itu sunnatullah dalam kehidupan manusia. Maka untuk mengokohkannya, Allah memberikan cinta dan kasih sayang kepada suami istri, juga memberikan rujukan sistem berkeluarga di dalam al-Quran dan hadis agar mereka dan keluarganya bahagia di dunia di akhirat.

Karena itu, menikah menjadi syariat Rasulullah. Beliau telah menetapkan bahwa semua peran yang dilakukan oleh suami istri dalam membangun dan mengokohkan keluarga itu ibadah.

Sebaliknya menolak pernikahan itu berarti berarti mengingkari sunnah Rasul.

Rasulullah bersabda, “Menikah itu termasuk sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Islam Agama yang Sempurna, Apa Maknanya?

Sempurnakanlah Agamamu

Maka suami istri yang shaleh yang beriman dan taat kepada nilai-nilai agama serta melaksanakan peran masing-masing di dalam berkeluarga adalah telah sempurna agamanya.

Karena menikah itu nilainya separuh agama di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah bersabda :

“Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk separuh sisanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Sekalipun suami dan istri sangat sibuk menyelesaikan urusan rumah tangga, namun harus punya waktu untuk beribadah kepada Allah baik yang wajib maupun yang sunnah.

Sebaliknya sekalipun suami istri sangat rajin beribadah, namun harus punya waktu untu melaksanakan kewajiban masing-masing kepada keluarga sehingga mereka bisa menyempurnakan agamanya.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Tags: Sempurnakanlah Agamamu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

Next Post

Metode Alternatif Pemberian ASI Menggunakan Cangkir

Next Post
Metode Alternatif Pemberian ASI Menggunakan Cangkir

Metode Alternatif Pemberian ASI Menggunakan Cangkir

Waspadalah, Ketika Kamu Sedang Berada di Tanah Suci

Waspadalah, Ketika Kamu Sedang Berada di Tanah Suci

5 Ide Aktivitas Seru untuk Kelas Mengaji Bersama Anak-Anak Usia Dini

5 Ide Aktivitas Seru untuk Kelas Mengaji Bersama Anak-Anak Usia Dini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga