• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Kezaliman Memusnahkan Kebahagiaan

22/10/2025
in Unggulan, Ustazah
kezaliman memusnahkan

Foto: Pexels

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEZALIMAN memusnahkan kebahagiaan. Suami atau istri yang melakukan kezaliman terhadap pasangannya maka rumah tangga akan diselimuti kesedihan, kekecewaan, ketakutan serta jauh dari kebahagiaan dan kenyamanan.

Saat keluarga sudah seperti itu maka hilanglah keberkahan dan rumah tangga menjadi guncang. Pantaslah Islam mengharamkan perbuatan zalim kepada siapa pun sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi:

يا عبادى اني حرمت الظلم على نفسى وجعلته بينكم محرما فلا تظالموا . رواه مسلم

“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman kepada diri-Ku, dan Aku menjadikan kezaliman itu diharamkan kepada kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim)

Baca juga: Lihatlah Orang yang Berada di Bawahmu

Menjaga dari kezaliman

Suami istri itu harus bisa saling menjaga perasaan nyaman, tenang dan bahagia.

Terutama terhadap pasangannya agar mereka bisa saling meridhai hidup bersama dalam suka dan duka.

Rasulullah telah mengingatkan dalam khutbah haji wada’ di Arafah kepada umatnya.

Bahwa darah dan harta serta kehormatan yang dimiliki suami atau istri sangat mulia di sisi Allah.

Seperti kemuliaan hari Arafah, bulan Dzulhijjah serta kota Mekah.

Karena itu, suami istri harus bisa saling menghormati dan menjaga perasaan, pikiran dan perilaku, serta hak-hak pasangan agar tidak terzalimi. Rasulullah bersabda:

ان دماءكم واموالكم حرام عليكم كحرمة يومكم هذا فى شهركم هذا فى بلدكم هذا

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram ( mulia ) di antara sesama kalian sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.” (HR. Muslim)

Suami istri harus bisa menjauhi perbuatan zalim agar bisa menjaga kebahagiaan keluarga serta bisa mempertahankan keimanan. Sehingga yang ditampilkan hanya kebaikan untuk pasangan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam haji wada’ juga Rasulullah bersabda: “Maukah kalian aku kabarkan tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya, dan mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Allah. Dan muhajir adalah orang yang meninggalkan perbuatan salah dan dosa.” (HR. Ahmad)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

[Wnd/Sdz]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Peran Wanita dalam Kehidupan

Next Post

Cara Meraih Keberanian untuk Bahagia dalam Buku Berani Bahagia Karya Ichiro Kishimi dan Fumitake Koga

Next Post
Cara Meraih Keberanian untuk Bahagia dalam Buku Berani Bahagia Karya Ichiro Kishimi dan Fumitake Koga

Cara Meraih Keberanian untuk Bahagia dalam Buku Berani Bahagia Karya Ichiro Kishimi dan Fumitake Koga

Menhub Resmi Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2025/2026

Menhub Resmi Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2025/2026

Keutamaan Minum Madu

Keutamaan Minum Madu

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6342 shares
    Share 2537 Tweet 1586
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7872 shares
    Share 3149 Tweet 1968
  • Resep Singkong Keju Goreng

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5248 shares
    Share 2099 Tweet 1312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga