• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Bersepakat Tentang Tanggung Jawab dan Kerjasama

19/11/2025
in Unggulan, Ustazah
Menolak Ajakan Suami, Bolehkah?

Foto: Unsplash

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH satu tanggung jawab suami istri itu hendaknya bisa menjaga kegembiraan pasangan, sehingga suami istri hendaknya bisa bersepakat untuk melakukan hal-hal yang bisa menyenangkan pasangannya.

Misalnya bersepakat untuk menjaga penampilan yang rapih, bersih dan enak untuk dipandang. Sebagaimana Ibnu Abbas berkata: ” Aku suka berdandan untuk istriku sebagaimana aku suka istriku berhias untukku. Karena Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

“Dan mereka akan mendapat bagian yang menjadi hak mereka, sesuai dengan yang patut.” (Al-Baqarah: 228)

Selain itu suami istri harus bersepakat untuk bekerjasama dengan pasangan dalam urusan rumah tangga dan bekerjasama dalam urusan kebaikan dan ketataan kepada nilai-nilai agama agar menjadi keluarga yang shaleh dan sukses dalam mewujudkan visi dan misi serta selalu diridhai dan diberkahi Allah subhanahu wa ta’ala sesuai firman-Nya.

Bersepakat Tentang Tanggung Jawab dan Kerjasama

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ (المائدة : ٢)

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (Al-Maidah: 2)

Kerjasama suami istri itu sangat penting untuk mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan berkeluarga. Sehingga bisa merasakan manfaat dan maslahat bersama dari kehidupan berkeluarga.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kerjasama antar suami istri dapat mengokohkan rasa kepedulian terhadap pasangan dalam menanggung beban keluarga sehingga ringan untuk diselesaikan bersama- sama.

Kerjasama suami istri dapat membuat mereka sering berinteraksi satu sama lain, memperlancar komunikasi dan menjalin kedekatan yang lebih hangat dan intim.

Kerjasama yang baik antara suami istri dalam membangun keluarga dapat mewujudkan kemitraan yang sinergis dan dapat membuat hubungan mereka semakin harmonis. Karena itu, suami istri hendaknya bersepakat untuk selalu bertanggungjawab dan bekerjasama.

Semoga Allah selalu meridhai dan memberkahi kepada yang like tulisan ini.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun Instagramnya @aanrohanah_16

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Bersepakat Tentang Tanggung Jawab dan Kerjasama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Presiden Prabowo Luncurkan Smartboard untuk Sekolah-Sekolah di Indonesia

Next Post

75 Persen Sekolah di Seluruh Indonesia Terima Smartboard

Next Post
75 Persen Sekolah di Seluruh Indonesia Terima Smartboard

75 Persen Sekolah di Seluruh Indonesia Terima Smartboard

OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

SMP JISc Adakan Pameran Promosi untuk Pelajaran Kepemimpinan

SMP JISc Adakan Pameran Promosi untuk Pelajaran Kepemimpinan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga