Monday, July 4, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Konsultasi Hukum

Sanksi Pidana untuk Orangtua yang Memaksa Anak di Bawah Umur Menikah

October 20, 2021
in Hukum, Unggulan
2 min read
0
sanksi pidana

Foto: Pexels

96
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin bertanya, Bunda Rosa. Adakah sanksi pidana misalnya untuk orangtua yang memaksa anaknya yang berusia di bawah umur untuk menikah?

Oleh: Rosalita Chandra, S.H, M.H.

Jawaban:

ArtikelTerkait

Rumah itu Ada di Hati

Jalan Cinta Naila Binti Al-Farafishah, Istri Perjuang Islam

17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

Teras Bhumi, Glamping yang Estetik di Bogor

Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

OOTD Hangout Richa Etika, Simpel dan Stylish

Load More

Sanksi pidana bagi orang-orang yang terlibat memaksa anak untuk melakukan pernikahan dini diatur dalam berbagai peraturan perundangan.

Undang-Undang Perlindungan Anak

Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Hukum Pernikahan Dini di Indonesia

Pasal 81

(1) Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang 
yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 88

Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 279

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun:

1. barangsiapa mengadakan perkawinan padahal ia mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu;

2. barangsiapa mengadakan perkawinan padahal ia mengetahui bahwa perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang yang sah untuk itu.

(2) Bila yang melakukan perbuatan seperti tersebut dalam ayat (1) nomor 1′ menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk kawin lagi, maka ia diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(3) Pencabutan hak-hak seperti tersebut dalam pasal 35 nomor 1′ – 5′ dapat dijatuhkan.

Baca juga: Pernikahan Dini yang Dibatalkan

Kewajiban Orangtua Melindungi Anak agar Tidak Terkena Sanksi Pidana

Kewajiban orangtua untuk melindungi anak dari pernikahan dini juga diatur secara tegas dalam Pasal 26 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai berikut:

Pasal 26

(1) Orangtua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:

  1. mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak;
  2. menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
  3. mencegah terjadinya perkawinan pada usia Anak; dan
  4. memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak.

(2) Dalam hal orangtua tidak ada, atau tidak diketahui keberadaannya, atau karena suatu sebab tidak dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya, kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat beralih kepada Keluarga, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: anak di bawah umurhukumkonsultasipernikahan dinirosalita chandra
Previous Post

Kita Tipe yang Mana?

Next Post

Polisi Berhijab Mendobrak Hambatan di Illinois

Related Posts

Belajar Gaul dengan Tetangga (2)

Rumah itu Ada di Hati

July 3, 2022
507

ADA ungkapan bijak mengatakan, ‘Baiti Jannati.’ Rumahku surgaku. Di rumah ada cinta, ada nikmat, ada tenang, dan bahagia. Di rumah...

Jalan Cinta Naila Binti Al-Farafishah, Istri Perjuang Islam

Jalan Cinta Naila Binti Al-Farafishah, Istri Perjuang Islam

July 3, 2022
503

NAILA Binti Al-Farafishah, seorang gadis Nasrani cantik dari negeri Kufah, berkulit putih, berparas jelita, berfikiran jernih dan berakhlak penuh pesona....

17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

July 3, 2022
524

SETIAP pasangan suami istri selalu menginginkan keluarga yang bahagia dan harmonis. Namun, ada permasalahan dalam keluarga muslim yang harus dihindari.

Teras Bhumi, Glamping yang Estetik di Bogor

Teras Bhumi, Glamping yang Estetik di Bogor

July 3, 2022
502

TERAS Bhumi adalah tempat Wisata (Glamour Camping) baru di Bogor. Sebuah tempat penginapan yang cocok juga buat quality time bersama...

Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

July 3, 2022
509

LUCU sekali. Mereka ini adalah anak-anak JISc angkatan pertama. Di situ ada anakku yang pertama. Mereka sedang berkumpul. Aku hanya...

OOTD Hangout Richa Etika, Simpel dan Stylish

OOTD Hangout Richa Etika, Simpel dan Stylish

July 3, 2022
507

DI akhir pekan seperti sekarang ini, tak ada salahnya untuk tampil memukau dengan gaya busana yang simpel namun tetap stylish....

Rekomendasi Nude Lip Cream untuk Ombre Lips

Rekomendasi Nude Lip Cream untuk Ombre Lips

July 3, 2022
503

LIP cream dengan warna nude banyak disuaki para remaja untuk base ombre lips. Selain cocok untuk ombre lips, lip cream...

Ini Dia Jus Pembersih Liver ala Resep JSR

Ini Dia Jus Pembersih Liver ala Resep JSR

July 3, 2022
742

SAHABAT Muslim, resep JSR ala Dokter Zaidul Akbar yang akan kita bahas kali ini adalah Jus Pembersih Liver. Resep yang...

Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung

Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung

July 3, 2022
503

AYAM lodho dikenal sebagai salah satu makanan khas Tulungagung Jawa Timur yang unik. Sebab proses memasak ayamnya dibakar terlebih dahulu....

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

July 3, 2022
502

BERKURBAN tidak hanya ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga sebagai ibadah yang mampu memperkuat pondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh...

Load More
Next Post
Polisi Berhijab Mendobrak Hambatan di Illinois

Polisi Berhijab Mendobrak Hambatan di Illinois

Museum Patung Lilin Madame Tussauds Dibuka di Dubai

Museum Patung Lilin Madame Tussauds Dibuka di Dubai

Raksasa Media Sosial Facebook Berencana Ganti Nama

Raksasa Media Sosial Facebook Berencana Ganti Nama

Terbaru

Heboh ‘Permen Jahat’

Horor di Film, Horor di Politik

July 3, 2022
Belajar Gaul dengan Tetangga (2)

Rumah itu Ada di Hati

July 3, 2022
Jalan Cinta Naila Binti Al-Farafishah, Istri Perjuang Islam

Jalan Cinta Naila Binti Al-Farafishah, Istri Perjuang Islam

July 3, 2022
Betapa Besar Manfaat Zikir Pagi dan Petang

Betapa Besar Manfaat Zikir Pagi dan Petang

July 3, 2022
17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

July 3, 2022
Tafsir Surat Al-Kafirun Ayat 2 dan 3

Tafsir Surat Al-Kafirun Ayat 2 dan 3

July 3, 2022
Jelang Idul Adha, BAZNAS Gelar SEMARAK: Kurban Online BAZNAS

Jelang Idul Adha, BAZNAS Gelar SEMARAK: Kurban Online BAZNAS

July 3, 2022
Teras Bhumi, Glamping yang Estetik di Bogor

Teras Bhumi, Glamping yang Estetik di Bogor

July 3, 2022
Mini Camp Kids Cara Menarik Anak-anak Sulsel Menikmati Liburan Sekolah

Mini Camp Kids Cara Menarik Anak-anak Sulsel Menikmati Liburan Sekolah

July 3, 2022
Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

Mereka adalah Anak-anak JISc Angkatan Pertama

July 3, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    13872 shares
    Share 5549 Tweet 3468
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4466 shares
    Share 1786 Tweet 1117
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5387 shares
    Share 2155 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tiga Macam Doa yang Tidak Ditolak

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga