• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kapan Berakhir Status Yatim

09/07/2024
in Syariah, Unggulan
Kapan Berakhir Status Yatim

Kapan Berakhir Status Yatim (foto: pixabay)

100
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAPAN berakhir status Yatim? Imam Najmuddin An Nasafi Rahimahullah mengomentari hadits ini: “Yaitu tidaklah lagi baginya dihukumi sebagai anak yatim setelah dia ihtilam (mimpi basah-baligh).”

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا يُتمَ بعدَ احتلامٍ

Tidak ada yatim setelah mencapai mimpi basah (baligh).

(HR. Abu Daud no. 2873. Dinyatakan hadits hasan oleh Imam an Nawawi dalam Riyadhushshalihin. Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: hasan lighairih)

Imam Najmuddin An Nasafi Rahimahullah mengomentari hadits ini: “Yaitu tidaklah lagi baginya dihukumi sebagai anak yatim setelah dia ihtilam (mimpi basah-baligh).”

(Thalabatuth Thalabah, hlm. 42).

Imam Al Khathabi Rahimahullah mengatakan:

“Perkataan ini menunjukkan bahwa berakhirnya hukum yatim adalah dengan adanya mimpi basah atau dia mengalami hukum-hukum orang yang sudah baligh.” (Ma’alim As Sunan, jilid. 4, hlm. 87).

Imam Al Munawi Rahimahullah mengatakan: “Yaitu tidak berlaku bagi orang yang baligh dan mimpi basah hukum sebagai anak yatim.” (At Taisir bisyarh Al Jami’ ash Shaghir, 2, hlm. 504)

Baca Juga: Siapakah yang Dimaksud dengan Anak Yatim

Kapan Berakhir Status Yatim

Imam Ibnul Atsir Rahimahullah mendefinisikan tentang yatim:

من مات أبوه وهو دون البلوغ، وبالبلوغ ينقضي اليتم إلا أن يكون سفيهًا أو محجورًا عليه

Siapa yang wafat ayahnya dan dia belum baligh, dan tercapainya usia baligh membuat selesainya keyatiman kecuali jika dia safiih (lemah akal) atau mahjuur (terbuang/tidak ada yang peduli).

(Asy Syafi Syarh Musnad Asy Syafi’i, jilid. 5, hlm. 396)

Jadi, jika anak itu lemah dan belum bisa mengurus diri sendiri, walau dia sudah baligh dan mimpi basah, atau haid bagi yang wanita, tidak berarti dia ditinggalkan begitu saja.

Kelemahan dia dalam mengurus dirinya tetap sebagai alasan untuk memperhatikan kehidupannya, bukan karena status keyatimannya yang memang telah berakhir, tapi karena kelemahannya.

Sebelumnya, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan anak yatim adalah mereka yang ditinggal wafat ayahnya.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki kaasib (pencari nafkah dalam hidupnya) bagi mereka, dan ayah mereka wafat, mereka dalam keadaan lemah, masih kecil belum baligh dan tidak mampu mencari nafkah.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid. 1, hlm. 487).

Sahabat Muslim, itulah definisi anak yatim dan batasan menjadi yatim. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Kapan Berakhir Status Yatim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Muslimah yang Amanah, Wiwi Tarwiyah Ungkap Tujuan Acara Duta Muslimah Hunt 2024

Next Post

Brasil Melakukan Perdagangan Bebas Dengan Palestina Sebagai Bentuk Penolakan Terhadap Penjajah Israel

Next Post
Brasil Melakukan Perdagangan Bebas Dengan Palestina Sebagai Bentuk Penolakan Terhadap Penjajah Israel

Brasil Melakukan Perdagangan Bebas Dengan Palestina Sebagai Bentuk Penolakan Terhadap Penjajah Israel

Sambut Tahun Ajaran Baru, LAZ Al Azhar Ajak Anak Yatim Belanja Perlengkapan Sekolah

Sambut Tahun Ajaran Baru, LAZ Al Azhar Ajak Anak Yatim Belanja Perlengkapan Sekolah

Pagiku Tidak Cerah

Pagiku Tidak Cerah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8901 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga