• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Aqiqah Bayi Laki-Laki Tidak Langsung Dua Kambing

31/03/2026
in Syariah, Unggulan
Perayaan Idul Adha di Negara-negara Muslim Dunia

(foto: pixabay)

159
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH aqiqah bayi laki-Laki tidak langsung dua kambing? Boleh apa tidak kalau aqiqah untuk laki-laki tidak langsung dua kambing?

Akan tetapi, beli 1 dulu kemudian dibagikan nanti kalau ada uangnya beli satu lagi. Mohon pencerahannya. Terima kasih banyak.

Baca Juga: Hukum Aqiqah dengan Kambing

Hukum Aqiqah Bayi Laki-Laki Tidak Langsung Dua Kambing

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa satu ekor sudah cukup, tidak usah dipaksakan dua ekor jika memang tidak ada.

Kita perhatikan hadis berikut ini:

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Bahwa dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahkan Hasan dan Husein masing-masing satu ekor kambing kibasy (domba).” [1]

Dari Ummu Kurzin Radhiallahu ‘Anha, katanya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, bahwa untuk anak laki-laki adalah dua kambing yang sepadan, dan bagi anak perempuan adalah satu ekor kambing.” [2]

Penjelasan:

Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma di atas, Imam Malik Rahimahullah mengatakan TIDAK ADA BEDA antara bayi laki-laki dan perempuan.

Keduanya sama-sama satu ekor. Ini juga pendapat Ibnu Umar, Urwah bin Zubeir, dan lainnya. [3]

Umumnya ulama menyatakan bahwa hadits di atas saling melengkapi, dan disimpulkan bahwa SATU EKOR buat bayi laki-laki adalah SAH,

namun DUA EKOR adalah afdhal (lebih utama), mustahab (disukai), dan itu sunnah, bukan wajib dua ekor, dan bukan pula syarat sahnya aqiqah. [4]

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Catatan:

[1] Imam Abu Dawud, Sunan Abi Dawud (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2011), no hadits. 2841. Dishahihkan oleh Abdu al Haq dan Ibnu Daqiq al ‘Id. (Al Hafizh Ibnu Hajar, At Talkhish al Habir No. 1983)

[2] Imam at Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi (Kairo: Dar Ibn al jauzi, 2011), no hadits. 1550. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’iab Al Arna’uth. (Ta’liq Musnad Ahmad, 45/116, no. 45166)

[3] Imam Abu Thayyib Syamsu al ‘Azhim, ‘Aun al Ma’bud (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2016), jilid. 5, hlm. 255

[4] Ibid. Lihat juga Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqh as Sunnah (Beirut: Dar al Kitab al ‘Arabi, 1977), jilid. 3, hlm. 328. Lihat juga Imam asy Syaukani, Nail al Authar (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2012), jilid. 3, hlm. 174-175
Wallahu a’lam.

Tags: Hukum Aqiqah Bayi Laki-Laki Tidak Langsung Dua Kambing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Tanda Anak Mengalami Stres

Next Post

Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

Next Post
Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

Sahabat Rasulullah yang Senang Bercanda

Penjelasan Tentang Surat Hud Ayat 16

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga