TATA cara umroh tidak berbeda jauh dengan haji. Banyak hal yang dianjurkan oleh Rasulullah dalam melaksanakan umroh.
Berikut tata cara pelaksanaan umroh:
Persiapan ihram
Pertama, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik dan memakai pakaian ihram warna putih.
Kedua, pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Bagi wanita, pakaian ihram disyari’atkan yang dapat menutupi seluruh tubuhnya. Namun, tidak dibenarkan memakai cadar atau penutup wajah dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
Ketiga, berihram dari miqat dengan mengucapkan “labbaik ‘umroh” yang memiliki arti aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan Ibadah umroh.
Keempat, jika tidak dapat menyelesaikan umroh karena sakit atau ada penghalang lain, maka diperbolehkan mengucapkan persyaratan. Jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka ia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).
Kelima, setelah mengucapkan talbiah umroh, dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiah berikut ini, sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi perempuan hingga tiba di Makkah: “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”.
Keenam, jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah. Jika tidak memungkinkan untuk mandi maka tidak perlu dipaksakan.
Ketujuh, masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik”.
Baca juga: Perbedaan Umroh dan Haji, Mulai dari Waktu hingga Rukunnya
Tata Cara Pelaksanaan Umroh Lengkap
Tawaf
Pertama, menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu Akbar”, lalu mengusapnya dengan tangan kanan.
Kedua, kemudian memulai thawaf umroh 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
Ketiga, disunnahkan untuk mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Namun, tidak dianjurkan mencium Rukun Yamani. Apabila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.
Keempat, ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca “Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina‘adzaban naar” (Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka). (QS. Al-Baqarah: 201)
Kelima, tidak ada dzikir atau bacaan tertentu pada waktu thawaf, kecuali doa diatas. Dan seseorang yang thawaf boleh membaca Al-Qur’an atau doa dan dzikir yang disukai.
Keenam, setelah thawaf menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke makam Ibrahim sambil membaca “Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).
Ketujuh, shalat sunnah thawaf dua rakaat di belakang makam Ibrahim, pada rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca surat Al-Kaafirun dan pada rakaat kedua setelah membaca Al-Fatihah, membaca surat Al-Ikhlas.
Kedelapan, setelah shalat, disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya.
Kesembilan, kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan untuk dilakukan.
Sa’I umroh
Pertama, kemudian menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan Sa’I umroh dan jika telah mendekati Shafa membaca “Innash shafaa wal marwata min sya’airillah” lalu mengucapkan “Nabda-u bimaa bada-allah bih”.
Kedua, menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya, jika hal itu memungkinkan, kemudian membaca “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar”. (3x)
Ketiga, bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan doa apa saya yang dikehendaki.
Keempat, lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
Kelima, disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang berada di Mas’a (tempat Sa’i) bagi laki-laki, lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.
Keenam, setibanya di Marwah, kerjakanlah apa yang dikerjakan di Shafa yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir dan berdoa yang diinginkan.
Ketujuh, turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki ditempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula dengan demikian terhitung dua putaran.
Kedelapan, lakukanlah hal ini sampai 7 kali dengan berakhir di Marwah.
Kesembilan, ketika Sa’I tidak ada dzikir-dzikir tertentu, maka boleh berdzikir, berdoa atau membaca bacaan yang diinginkan.
Kesepuluh, jika ingin berdoa, silahkan membaca doa ini “Allahummaghfirli warham wa antal a’azzul akrom” (Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah).
Tahallul
Pertama, setelah Sa’I, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal.
Kedua, setelah memotong atau mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umroh dan kamu telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.
Tata cara pelaksanaan umroh diatas diambil dari buku Fiqih Praktis Haji & Umroh, karya Abu Yusuf Akhmad Ja’far. [Din]