• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Simak Syarat dan Biaya Bikin Paspor Umroh 2025

17/01/2025
in umroh
Simak Syarat dan Biaya Bikin Paspor Umroh 2025

Foto: Pinterest

109
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja syarat dan biaya yang dikeluarkan ketika mengajukan permohonan pembuatan paspor umroh? Simak ketentuannya berikut ini.

Umroh adalah ibadah bagi seorang Muslim, di mana mereka melakukan perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mendatangi Ka’bah di Makkah.

Sebelum melakukan ibadah umroh ke Makkah, kamu perlu memiliki paspor terlebih dahulu, karena umroh termasuk perjalanan ke luar negeri.

Paspor sendiri merupakan dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar tanah air atau negaranya.

Baca juga: Makna Pakaian Ihram, Syifa Nur Fadhilah Jalani Ibadah Umroh Bersama Sang Suami

Simak Syarat dan Biaya Bikin Paspor Umroh 2025

Syarat membuat paspor Umroh

Dokumen pembuatan paspor untuk keperluan ibadah Umroh sama dengan syarat pembuatan paspor baru.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah syarat yang perlu kamu lengkapi ketika mengajukan pembuatan paspor untuk umroh:

Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri,

Kartu keluarga (KK) ,

Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis*

Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang,

Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Untuk dokumen pada poin nomor 3, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum. Jika tidak, perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Biaya bikin paspor 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut rincian tarif pembuatan paspor 2025:

Paspor biasa non-elektronik (maksimal 5 tahun): Rp 350.000

Paspor biasa non-elektronik (maksimal 10 tahun): Rp 650.000

Paspor biasa elektronik (maksimal 5 tahun): Rp 650.000

Paspor biasa elektronik (maksimal 10 tahun): Rp 950.000

Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Warga Negara Indonesia: Rp 100.000

Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk orang asing: Rp 150.000

Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp 1.000.000.

Masa berlaku Paspor adalah lima tahun, sehingga perlu dilakukan penggantian ketika paspor tersebut habis masa berlakunya. Biaya dan prosedur penggantian paspor sama dengan dengan permohonan pengajuan Paspor baru di kantor Imigrasi. [Din]

Tags: Simak Syarat dan Biaya Bikin Paspor Umroh 2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fokus pada Diri Sendiri

Next Post

Sempurnakan Cinta pada Allah

Next Post
Siap Memimpin dan Dipimpin

Sempurnakan Cinta pada Allah

5 Cara Menyikapi Perbedaan dalam Mengatasi Konflik Rumah Tangga

5 Cara Menyikapi Perbedaan dalam Mengatasi Konflik Rumah Tangga

Menghormati Pendapat Pasangan

Menghormati Pendapat Pasangan

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9600 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga