• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

21/08/2026
in umroh
Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

Foto: Istimewa

68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI menyerahkan 34 kasus kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Bareskrim Polri.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umroh berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh Harun Al Rasyid mengatakan, penyerahan kasus kepada APH merupakan langkah lanjutan terhadap aduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan. Ketika ada dugaan pelanggaran yang membutuhkan pendalaman dan penegakan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Fokus kami satu, melindungi jemaah,” ujar Harun Al Rasyid di Jakarta (19/8/2026).

Sebanyak 34 teradu/tergugat tercantum dalam daftar aduan atau kasus yang telah diserahkan kepada APH per 18 Agustus 2026. Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umroh.

Baca juga: Kemenhaj Dalami Aduan Masyarakat terkait Jemaah Gagal Berangkat Umroh di Jambi

Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

Untuk kategori haji khusus, 14 teradu yang diserahkan kepada APH terdiri atas: BL–AHI, DCU, SA–NT, BTI, AAMB, EBS, GTT, A, HCI, EIT, FMA, MDW–MKHU, HK dan YAB.

Sementara kategori umroh mencakup 19 teradu, yakni: TMT, ESH, DTT, FSI, NK–MWW, BUWM, SCMP, MT, SLUHS, KTI, DI–SCW, EG, VBM, MSA, H, ADM–FRU, JAW, AA dan MIW–SA.

Adapun satu kasus kategori haji reguler adalah KBIHU (B/YAA).

Harun menegaskan, penyerahan kepada APH bukan berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Statusnya adalah penanganan dan penegakan hukum. Soal terbukti atau tidak, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses dan alat bukti yang ada. Karena itu, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Di sisi lain, Ditjen Pengendalian PHU mencatat 137 laporan dalam register pengelolaan aduan/kasus per 18 Agustus 2026.

Laporan tersebut mencakup kasus yang terindikasi atau diduga melakukan pelanggaran, dalam proses pengawasan, klarifikasi, pemeriksaan atau pendalaman, serta proses penanganan kasus/perkara.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut Harun, angka tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara haji dan umroh untuk memperkuat tata kelola dan tidak mengabaikan hak jemaah.

“Jemaah datang dengan kepercayaan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan layanan yang benar, dana yang aman, informasi yang transparan, dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai kepercayaan jemaah justru menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenhaj akan terus memperkuat pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin membangun ekosistem haji dan umroh yang sehat. Penyelenggara yang tertib dan berintegritas tentu akan kami dorong, sementara setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” kata Harun.

Data Ditjen Pengendalian PHU menunjukkan pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari penerimaan aduan, klarifikasi dan pemeriksaan hingga penanganan bersama aparat penegak hukum apabila diperlukan. [Din]

Tags: Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Manfaat Konsumsi Telur bagi Kesehatan

Next Post

Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Next Post
Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Allah Mencintai Orang-orang yang Bertawakkal

Allah Mencintai Orang-orang yang Bertawakkal

Gandeng Kejati Jatim, Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji

Gandeng Kejati Jatim, Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9460 shares
    Share 3784 Tweet 2365
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11813 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Begini Cara yang Tepat Memilih Buah Naga Sebelum Dikonsumsi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Begini Cara Memilih Body Lotion yang Tepat untuk Kulit Sensitif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5482 shares
    Share 2193 Tweet 1371
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga