• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

21/08/2026
in umroh
Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

Foto: Istimewa

67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI menyerahkan 34 kasus kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Bareskrim Polri.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umroh berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh Harun Al Rasyid mengatakan, penyerahan kasus kepada APH merupakan langkah lanjutan terhadap aduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan. Ketika ada dugaan pelanggaran yang membutuhkan pendalaman dan penegakan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Fokus kami satu, melindungi jemaah,” ujar Harun Al Rasyid di Jakarta (19/8/2026).

Sebanyak 34 teradu/tergugat tercantum dalam daftar aduan atau kasus yang telah diserahkan kepada APH per 18 Agustus 2026. Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umroh.

Baca juga: Kemenhaj Dalami Aduan Masyarakat terkait Jemaah Gagal Berangkat Umroh di Jambi

Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim

Untuk kategori haji khusus, 14 teradu yang diserahkan kepada APH terdiri atas: BL–AHI, DCU, SA–NT, BTI, AAMB, EBS, GTT, A, HCI, EIT, FMA, MDW–MKHU, HK dan YAB.

Sementara kategori umroh mencakup 19 teradu, yakni: TMT, ESH, DTT, FSI, NK–MWW, BUWM, SCMP, MT, SLUHS, KTI, DI–SCW, EG, VBM, MSA, H, ADM–FRU, JAW, AA dan MIW–SA.

Adapun satu kasus kategori haji reguler adalah KBIHU (B/YAA).

Harun menegaskan, penyerahan kepada APH bukan berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Statusnya adalah penanganan dan penegakan hukum. Soal terbukti atau tidak, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses dan alat bukti yang ada. Karena itu, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Di sisi lain, Ditjen Pengendalian PHU mencatat 137 laporan dalam register pengelolaan aduan/kasus per 18 Agustus 2026.

Laporan tersebut mencakup kasus yang terindikasi atau diduga melakukan pelanggaran, dalam proses pengawasan, klarifikasi, pemeriksaan atau pendalaman, serta proses penanganan kasus/perkara.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut Harun, angka tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara haji dan umroh untuk memperkuat tata kelola dan tidak mengabaikan hak jemaah.

“Jemaah datang dengan kepercayaan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan layanan yang benar, dana yang aman, informasi yang transparan, dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai kepercayaan jemaah justru menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenhaj akan terus memperkuat pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin membangun ekosistem haji dan umroh yang sehat. Penyelenggara yang tertib dan berintegritas tentu akan kami dorong, sementara setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” kata Harun.

Data Ditjen Pengendalian PHU menunjukkan pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari penerimaan aduan, klarifikasi dan pemeriksaan hingga penanganan bersama aparat penegak hukum apabila diperlukan. [Din]

Tags: Ditjen Pengendalian PHU Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Manfaat Konsumsi Telur bagi Kesehatan

Next Post

Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Next Post
Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Allah Mencintai Orang-orang yang Bertawakkal

Allah Mencintai Orang-orang yang Bertawakkal

Gandeng Kejati Jatim, Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji

Gandeng Kejati Jatim, Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga