• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Tindakan Awal Setelah Bayi Prematur Lahir

20/09/2021
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Tindakan Awal Setelah Bayi Prematur Lahir

Foto: Unsplash

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Seorang bayi dikatakan prematur apabila bayi lahir sebelum usia kehamilan 37 minggu. Masalah utama dari kelahiran dininya ini ialah belum matang atau imaturitasnya dari seluruh sistem organ tubuhnya, sehingga umumnya tindakan awal setelah lahir sang bayi akan dirawat di ruang intensif khusus bayi baru lahir (neonatal intensive care unit-NICU).

DR. Dr. Toto Wisnu Hendrarto, Sp.A(K), DTM&H mengatakan dalam tulisannya, selama perawatan di NICU, selain bayi prematur distabilkan keadaan gawat daruratnya, untuk menjaga proses tumbuh kembangnya tetap berjalan, bayi juga dikondisikan sebagaimana ia ketika masih di dalam Rahim sang ibu.

Masalah medis terkait imaturitas seluruh sistem organ bayi prematur akan dirawat oleh tim unit neonatal yang terdiri dari para dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang bekerja di bidang neonatal.

Baca Juga: Saran-Saran untuk Orang Tua dengan Bayi Prematur (1)

Tindakan Awal Setelah Bayi Prematur Lahir

Proses perawatan ini dimulai dengan proses resusitasi, yakni dari 30 detik pertama pasca-lahir, sang bayi distabilkan kemampuan bernapasnya dengan alat bantu napas mulai dari yang non-invasif hingga invasif.

Setelah proses resusitasi, perawatan bayi prematur akan dilanjutkan di ruang NICU. Terlahirnya prematur membuat bayi kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan nutrisi, oksigen, stimulasi, kekebalan, dan kehangatan dari ibunya lebih lama.

Oleh karena itu, beberapa komponen tersebut harus terjaga dengan baik selama perawatan di NICU.  Walaupun ibu harus terpisah dan tidak dapat memberikan dukungan hal tadi, namun ibu tetap dapat memberikan ASI untuk bayi prematurnya.

ASI ialah nutrisi terbaik untuk semua bayi, terlebih bagi bayi prematur. ASI tidak hanya menjadi sumber nutrisi namun juga sumber faktor kekebalan tubuh dan pertumbuhan bagi bayi prematur. Namun demikian, tidak semua bayi prematur dapat langsung menghisap ASI dari ibunya, terlebih jika bayi belum stabil.

Proses menyusui membutuhkan refleks menghisap, menelan, serta bernapas yang berkordinasi dengan baik. Bayi prematur yang lahir dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu, yang sudah memiliki refleks tersebut dengan baik.

Untuk bayi prematur yang lebih muda, selain koordinasi refleks menghisap-menelannya belum berkembang sempurna, kemampuan mencerna sistem saluran cernanya pun demikian. Untuk itu sangat dibutuhkan dukungan semua pihak terkait perawatan sang bayi, terlebih dukungan nutrisinya.

Strategi pemberian ASI agar dapat diupayakan secara optimal, harus disusun dan dilaksanakan, karena ASI sudah tidak diragukan lagi superioritasnya dalam segala hal. Tidak hanya nilai nutrisinya, tetapi kandungan antibodi yang penting untuk mencegah dan melawan infeksi.

 

Tags: Urgensi ASI Untuk Bayi Prematur (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Umi Rania Ungkap Larissa Chou akan Menikah Tahun Depan

Next Post

6 Resep Rahasia Kecantikan Alami Perempuan Timur Tengah

Next Post
6 Resep Rahasia Kecantikan Alami Perempuan Timur Tengah

6 Resep Rahasia Kecantikan Alami Perempuan Timur Tengah

Personal Branding Bagi Yang Akan Menikah dan Pasangan Muda

Membangun Personal Branding

Kampanye #EUBeachCleanup Dorong Aktivisme Kelautan di Indonesia

Kampanye EUBeachCleanup Dorong Aktivisme Kelautan di Indonesia

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga