MENJADI pendengar yang baik atau active listener adalah salah satu basic counseling skill yang kamu dapat pelajari. Konselor Keluarga Cahyadi Takariawan menjelaskan mengenai hal ini.
Pada dasarnya, mendengarkan dengan aktif akan membuat konselor bisa mengkuti alur cerita klien.
Untuk menjadi pendengar yang baik, hendaknya konselor mengunakan prinsip “ACTIVE LISTEN”, yaitu:
A (Attention): konselor harus menunjukkan minat dan perhatian terhadap pembicaraan yang disampaikan klien. Jangan menunjukkan sikap yang cuek dan tidak tertarik dengan pembicaraan klien.
C (Concern): konselor harus fokus pada pembicaraan dengan klien. Jangan melakukan aktivitas lain saat mendengarkan klien, karena akan menyinggung perasaan klien.
T (Timing): konselor harus memilih waktu yang tepat dalam merespon dan mengkonfirmasi pembicaraan klien. Tidak boleh sembarangan merespon.
I (Involvenment): konselor harus ikut terlibat dalam pembicaraan dengan klien. Bukan pasif dan diam saja, namun harus ada aktivitas yang menunjukkan adanya keterlibatan secara intelektual dan emosional serta respon positif.
V (Vocal tones): konselor harus memperhatikan nada atau irama suara klien saat menyampaikan permasalahan. Ini bagian dari usaha untuk memahami kedalaman masalah klien.
E (Eye contact): konselor melakukan kontak mata secara tepat dengan klien. Tidak membuang pandangan dari klien, namun juga tidak memelototi klien terus menerus.
Baca Juga: Menjadi Pendengar yang Baik untuk Anak
Cara Menjadi Pendengar yang Baik
L (Look): konselor harus melihat dan memperhatikan bahasa tubuh (body language) klien saat berbicara. Jangan terpaku hanya pada isi kata-kata. Bahasa tubuh harus dilihat secara jeli.
I (Interest): konselor menunjukkan minat yang tulus terhadap permasalahan klien sehingga ia merasa nyaman dan diperhatikan. Jangan menampakkan sikap yang terpaksa dan malas saat menghadapi klien.
S (Summarize): konselor harus mampu menangkap dan menyimpulkan pokok pesan dari pembicaraan klien. Dari sangat banyak hal yang disampaikan klien, harus mampu membuat ringkasan intinya.
T (Territory): konselor harus mampu membatasi pembahasan pada masalah utama, agar tidak melebar kepada masalah-masalah lain.
Dengan membatasi masalah, akan bisa lebih fokus menemukan alternatif pemecahan masalah.
E (Empathy): konselor harus menunjukkan kebersamaan perasaan, bisa merasakan apa yang dirasakan klien.
N (Nod): konselor melakukan afirmasi untuk menunjukkan dirinya bisa memahami atau setuju dengan apa yang disampaikan klien, baik dengan anggukan atau bahasa tubuh lainnya.
Demikianlah prinsip ACTIVE LISTEN yang menjadi kompetensi konselor.[ind]
Bahan Bacaan:
DeVito, J. A, The Interpersonal Communication Book, 13th Edition, New Jersey, Pearson Education, 2013
Janasz, S. C., Dowd, K. O., Schneider, B. Z, Interpersonal Skills in Organizations, 3rd Edition, New York, McGraw Hill, 2009