Serikat Media Siber Indonesia Gugat RKUHP Melalui MK
SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggugat RKUHP atau Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggugat RKUHP atau Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga