BAGAIMANA hukumnya ketika puasa mencium aroma yang enak-enak? Tidak jarang, ketika puasa, kita mencium aroma sedap yang entah dari mana datangnya.
Selain itu, aroma tersebut juga sering muncul ketika kita menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan tentang ini semua.
Assalamualaikum wr wb. Ustaz, bagaimana hukum pengharum ruangan aroma kopi saat berpuasa?
Baca Juga: Memahami Perintah Puasa bagi Orang Beriman agar Puasa Tidak Terasa Berat
Puasa Mencium Aroma yang Enak-Enak
Ustaz Farid menjawab bahwa itu semua tidak apa-apa karena itu bukan materi. Ini sama seperti aroma masakan saat seorang wanita masak dan dia sedang puasa.
Syaikh Sulaiman bin Manshur Al Jamal Rahimahullah berkata:
لِأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًا وَيُؤْخَذُ مِنْ هَذَا أَنَّ وُصُولَ الدُّخَانِ الَّذِي فِيهِ رَائِحَةُ الْبَخُورِ أَوْ غَيْرُهُ إلَى جَوْفِهِ لَا يَضُرُّ وَإِنْ تَعَمَّدَ ذَلِكَ
Karena itu bukan materi. Dari sinilah bahwasanya sampainya asap wewangian bukhur (dupa) atau lainnya sampai ke rongga perut tidaklah masalah, walau dia sengaja melakukannya.
(Hasyiyah Al Jamal, 2/318)
Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata:
وَشَمُّ الرَّوَائِحِ الطَّيِّبَةِ لَا بَأْسَ بِهِ لِلصَّائِمِ
“Mencium harum-haruman adalah tidak mengapa bagi orang berpuasa.”
(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Fatawa Al Kubra, 5/376)
Demikian. Semoga jawaban dari Ustaz Farid ini menambah pemahaman kita tentang fikih puasa. Aamiinn. Wallahu a’lam.
[ind/Cms]