• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Peruntukan Zakat Fitrah dan Mal

10/05/2020
in Syariah
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum Ustaz, apakah zakat mal dan fitri itu penerimanya sama?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Untuk zakat mal, semua ulama sepakat disalurkan ke 8 asnaf yang sudah kita ketahui bersama. Idealnya, semua asnaf itu mendapatkan zakat.

Hanya saja tidak selalu di sebuah daerah ada semua asnaf, maka tidak apa-apa disalurkan ke asnaf yang ada saja. Misal di sebuah daerah tidak ada Ibnu Sabil, Mualaf, dan Mujahidin, membebaskan budak, maka tidak masalah jika hanya diberikan kepada fakir, miskin, gharimin, dan Amil.

Ada pun untuk zakat fitrah/fitri, ada tiga pendapat.

Tertulis dalam Al Mausu’ah:

اخْتَلَفَ الْفُقَهَاءُ فِيمَنْ تُصْرَفُ إِلَيْهِ زَكَاةُالْفِطْرِ عَلَى ثَلاَثَةِ آرَاءٍ: ذَهَبَ الْجُمْهُورُ إِلَى جَوَازِ قِسْمَتِهَا عَلَى الأَْصْنَافِ الثَّمَانِيَةِ الَّتِي تُصْرَفُ فِيهَا زَكَاةُ الْمَال

Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang objek penerima zakat fitri, menjadi tiga kelompok.

Pendapat jumhur ulama bahwasanya BOLEH pembagian zakat fitri sama seperti Pembagian zakat mal (yaitu kepada delapan asnaf).

وَذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ وَهِيَ رِوَايَةٌ عَنْ أَحْمَدَ وَاخْتَارَهَا ابْنُ تَيْمِيَّةَ إِلَى تَخْصِيصِ صَرْفِهَا بِالْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ.

Adapun Malikiyah dan satu riwayat dari Imam Ahmad, dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah bahwasanya zakat fitrah dikhususkan penyalurannya untuk fakir dan miskin.

وَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ إِلَى وُجُوبِ قِسْمَتِهَا عَلَى الأَْصْنَافِ الثَّمَانِيَةِ، أَوْ مَنْ وُجِدَ مِنْهُمْ

Sedangkan Syafi’iyah mengatakan bahwa pembagian zakat fitri WAJIB kepada 8 asnaf atau seadanya yang mereka temui dari mereka.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 23/344)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seribu Dai dan Guru Ngaji Terbantu dengan Paket Ramadan dari Laznas BMH

Next Post

Covid-19, Desainer Elkana Gunawan Terapkan Strategi Belanja Dari Rumah Dengan Harga Lockdown

Next Post

Covid-19, Desainer Elkana Gunawan Terapkan Strategi Belanja Dari Rumah Dengan Harga Lockdown

WMI Imbau Relawan dan Warga Menanam Tanaman Produktif di Rumah

Lima Belas Nasihat Yang Efektif bagi Anak

Lima Belas Nasihat Yang Efektif bagi Anak

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga