• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

Januari 18, 2022
in Syariah
Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

Foto: Unsplash

524
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh, Apa hukum mengganti syari shalawat bukan kepada Nabi ? Di medsos dan beberapa grup wa yang saya ada di dalamnya, viral beredar sebuah video tentang sekumpulan orang yang melantunkan syair sholawat. Bernada seperti sholawat nabi yang biasa kita dengar. Namun isi syairnya diganti dengan sholawat Nusantara, Indonesia dan Pancasila. Bagaimana menurut ustadz tentang hal ini. Dan saya khawatir ini bisa mempengaruhi saudara kita yang lain.

Mengenai pertanyaan di atas ini berkaitan dengan sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang bertawaf mengelilingi sesajen, ada keris, golok, lilin, bendera, patung burung garuda, lalu mereka sambil bershalawat kepada Indonesia, Pancasila, Nusantara. Sebelum masuk ke penjelasan ritual ini mari kita simak penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai Mengganti Syair Shalawat bukan kepada Nabi

Jawab di bawah kelanjutan dari artikel Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (1)

Ada pun MAYORITAS ulama mengatakan tidak boleh bershalawat kepada seseorang tanpa mengawalinya dengan Nabi ﷺ , sebab itu syiar para Nabi dan Rasul yang sudah melekat kepada mereka. Jika memang boleh tentu sudah sejak dulu para sahabat menulis Abu Bakar Shallallahu ‘Alaih. Umar Shallallahu ‘Alaihi, dst.

Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

Ada pun ayat-ayat dan hadits di atas, adalah tentang bershalawat dalam arti berdoa secara umum, memang itu dibolehkan, bukan bermakna syiar shalawat kepada mereka lalu melekat kepada mereka.

Syaikh Muhamamd Shalih Al Munajjid hafizhahullah berkata:

وقال الجمهور من العلماء: لا يجوز إفراد غير الأنبياء بالصلاة ؛ لأن هذا قد صار شعارا للأنبياء إذا ذكروا

Berkata jumhur ulama: TIDAK BOLEH, menyebut selain para nabi secara menyendiri dengan shalawat, sebab hal ini telah menjadi syiar bagi para nabi jika disebut nama mereka.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 96125)

Kemudian, Apa makna TIDAK BOLEH bagi jumhur? Apakah haram atau makruh?

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:

واختلف في هذا المنع، فقال بعض أصحابنا: هو حرام، وقال أكثرهم: مكروه كراهة تنزيه، وذهب كثير منهم إلى أنه خلاف الأولى وليس مكروها، والصحيح الذي عليه الأكثرون أنه مكروه كراهة تنزيه لأنه شعار أهل البدع، وقد نهينا عن شعارهم.

Para ulama berbeda tentang makna larangan ini, sebagian sahabat kami (Syafi’iyah) mengatakan itu haram, mayoritas mengatakan makruh, banyak di antara mereka mengatakan itu menyelisihi hal yang utama, bukan makruh. Pendapat yang BENAR adalah itu makruh, dan merupakan syiarnya ahli bid’ah, dan kita dilarang mengikuti syiar mereka. (Al Adzkar, Hlm. 85)

Ahli bid’ah yang mana yang dimaksud? Yaitu syiah. Sebab mereka menyendiri dalam memberikan shalawat dan salam kepada Ali, Fathimah, Al Hasan, Al Husein, dan imam-imam mereka, dengan sebutan ‘Alaihissalam. Namun, sebagian Imam Ahlus Sunnah juga ada yang menyebut ahli bait dengan sebutan ‘Alaihissalam dalam kitab-kitab mereka. Ini memang diperselisihkan, masing-masing kelompok ada hujjah yang sama kuat.

Ada pun pertanyaan yang antum maksud, saya sudah lihat videonya, sekelompok orang bertawaf mengelilingi sesajen, ada keris, golok, lilin, bendera, patung burung garuda, lalu mereka sambil bershalawat kepada Indonesia, Pancasila, Nusantara, maka ini semua perbuatan jahiliyah. Sinkretisme, mencampurkan unsur Islam, kejawen, dan Hindu. Kita menilai tentu sesuai yang nampaknya, hatinya serahkan kepada Allah Ta’ala.

Na’udzubillah min dzaalik.

Wallahu A’lam wa yahdi ilaa sawaa’is sabiil

[Ln]

Tags: Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keistimewaan Abdullah bin Masud

Next Post

Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Next Post
Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Visi Misi Ketua FLP Jatim yang Terinspirasi dari Ayat Qur’an

Visi Misi Ketua FLP Jatim yang Terinspirasi dari Ayat Qur'an

Kompetisi Permainan dengan Teman

Kompetisi Permainan dengan Teman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga