• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

18/01/2022
in Syariah
Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

Foto: Unsplash

534
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh, Apa hukum mengganti syari shalawat bukan kepada Nabi ? Di medsos dan beberapa grup wa yang saya ada di dalamnya, viral beredar sebuah video tentang sekumpulan orang yang melantunkan syair sholawat. Bernada seperti sholawat nabi yang biasa kita dengar. Namun isi syairnya diganti dengan sholawat Nusantara, Indonesia dan Pancasila. Bagaimana menurut ustadz tentang hal ini. Dan saya khawatir ini bisa mempengaruhi saudara kita yang lain.

Mengenai pertanyaan di atas ini berkaitan dengan sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang bertawaf mengelilingi sesajen, ada keris, golok, lilin, bendera, patung burung garuda, lalu mereka sambil bershalawat kepada Indonesia, Pancasila, Nusantara. Sebelum masuk ke penjelasan ritual ini mari kita simak penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai Mengganti Syair Shalawat bukan kepada Nabi

Jawab di bawah kelanjutan dari artikel Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (1)

Ada pun MAYORITAS ulama mengatakan tidak boleh bershalawat kepada seseorang tanpa mengawalinya dengan Nabi ﷺ , sebab itu syiar para Nabi dan Rasul yang sudah melekat kepada mereka. Jika memang boleh tentu sudah sejak dulu para sahabat menulis Abu Bakar Shallallahu ‘Alaih. Umar Shallallahu ‘Alaihi, dst.

Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)

Ada pun ayat-ayat dan hadits di atas, adalah tentang bershalawat dalam arti berdoa secara umum, memang itu dibolehkan, bukan bermakna syiar shalawat kepada mereka lalu melekat kepada mereka.

Syaikh Muhamamd Shalih Al Munajjid hafizhahullah berkata:

وقال الجمهور من العلماء: لا يجوز إفراد غير الأنبياء بالصلاة ؛ لأن هذا قد صار شعارا للأنبياء إذا ذكروا

Berkata jumhur ulama: TIDAK BOLEH, menyebut selain para nabi secara menyendiri dengan shalawat, sebab hal ini telah menjadi syiar bagi para nabi jika disebut nama mereka.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 96125)

Kemudian, Apa makna TIDAK BOLEH bagi jumhur? Apakah haram atau makruh?

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:

واختلف في هذا المنع، فقال بعض أصحابنا: هو حرام، وقال أكثرهم: مكروه كراهة تنزيه، وذهب كثير منهم إلى أنه خلاف الأولى وليس مكروها، والصحيح الذي عليه الأكثرون أنه مكروه كراهة تنزيه لأنه شعار أهل البدع، وقد نهينا عن شعارهم.

Para ulama berbeda tentang makna larangan ini, sebagian sahabat kami (Syafi’iyah) mengatakan itu haram, mayoritas mengatakan makruh, banyak di antara mereka mengatakan itu menyelisihi hal yang utama, bukan makruh. Pendapat yang BENAR adalah itu makruh, dan merupakan syiarnya ahli bid’ah, dan kita dilarang mengikuti syiar mereka. (Al Adzkar, Hlm. 85)

Ahli bid’ah yang mana yang dimaksud? Yaitu syiah. Sebab mereka menyendiri dalam memberikan shalawat dan salam kepada Ali, Fathimah, Al Hasan, Al Husein, dan imam-imam mereka, dengan sebutan ‘Alaihissalam. Namun, sebagian Imam Ahlus Sunnah juga ada yang menyebut ahli bait dengan sebutan ‘Alaihissalam dalam kitab-kitab mereka. Ini memang diperselisihkan, masing-masing kelompok ada hujjah yang sama kuat.

Ada pun pertanyaan yang antum maksud, saya sudah lihat videonya, sekelompok orang bertawaf mengelilingi sesajen, ada keris, golok, lilin, bendera, patung burung garuda, lalu mereka sambil bershalawat kepada Indonesia, Pancasila, Nusantara, maka ini semua perbuatan jahiliyah. Sinkretisme, mencampurkan unsur Islam, kejawen, dan Hindu. Kita menilai tentu sesuai yang nampaknya, hatinya serahkan kepada Allah Ta’ala.

Na’udzubillah min dzaalik.

Wallahu A’lam wa yahdi ilaa sawaa’is sabiil

[Ln]

Tags: Mengganti Syair Shalawat Bukan kepada Nabi (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keistimewaan Abdullah bin Masud

Next Post

Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Next Post
Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Mengenal Gejala Tinnitus, ketika Telinga Berdenging

Visi Misi Ketua FLP Jatim yang Terinspirasi dari Ayat Qur’an

Visi Misi Ketua FLP Jatim yang Terinspirasi dari Ayat Qur'an

Kompetisi Permainan dengan Teman

Kompetisi Permainan dengan Teman

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga