• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

17/05/2026
in Syariah, Unggulan
Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Foto: Pixabay

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERKURBAN tidak hanya ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga sebagai ibadah yang mampu memperkuat pondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kewajiban berkurban bagi mereka yang mampu melaksanakannya akan memberi kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Baca Juga: Baitul Wakaf Konsepkan Berkurban Sambil Berwakaf

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Berkaitan dengan hadis di atas Ustaz Faisal Kunhi M.A memberikan beberapa penjelasan:

1. Orang yang rajin pergi ke masjid seharusnya ia menjadi pribadi yang dermawan, karena hubungan dengan Allah dengan cara pergi ke masjid dan hubungan dengan manusia dengan cara berkurban tidak bisa dipisahkan.

2. Seakan Nabi berkata, percuma shalatmu jika engkau pelit padahal engkau memiliki kelebihan, karenanya perintah shalat sering beriringan dengan perintah zakat.

Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqoroh: 43).

Kata zakat dalam bentuk definitif disebut 30 kali di dalam Al Qur’an, diantaranya 27 kali disebutkan dalam satu ayat bersama shalat dan hanya satu kali disebutkan dalam konteks yang sama dengan shalat tetapi tidak di dalam satu ayat.

Di sini menjadi bukti bahwa hubungan dengan Allah dan manusia harus dibangun dalam bingkai tawazun (keseimbangan).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

3. Adapun hukum berkurban menurut Abu Hanifah adalah wajib berdasarkan hadis yang disebutkan di atas dan surah Al Kautsar ayat 2, karena semua perintah di dalam Al Qur’an sifatnya wajib.

4. Sedangkan menurut fuqoha lainnya hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Karena dalam hadis ini hanya disebut, “Jika kamu ingin berkurban”, maka para ahli fiqh menyebut hukumnya adalah sunnah muakkadah.

5. Menurut ulama Syafi’iyah, hukum berkurban adalah sunnah kifayah, artinya jika salah seorang anggota keluarga yang berkurban maka yang lain mendapatkan pahalanya, hal ini berdasarkan hadis dari Mihnaf bin Sulaim berkata:

“Kami berdiri bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Arafah, dan saya mendengar beliau bersabda,

7.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة

Wahai manusia, dianjurkan atas setiap penduduk rumah setiap tahunnya kurban (Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Abi Dawud). [Ln/Sdz]

Tags: Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Konsep Jatuh Cinta dalam Islam

Next Post

Mengapa Al-Qur’an Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Next Post
Mengapa Al-Quran Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Mengapa Al-Qur'an Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Foto dengan Baju Adat Jawa di Yogyakarta, Simak Tempat dan Harganya

Foto dengan Baju Adat Jawa di Yogyakarta, Simak Tempat dan Harganya

Cara Mudah Menstimulus Otak Janin sejak dalam Kandungan

Nama-nama Bayi yang Diharamkan dalam Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9408 shares
    Share 3763 Tweet 2352
  • Simak Beberapa Dampak Buruk Akibat Mencuci Muka secara Berlebihan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Memilih Sepatu Formal Lokal Pria untuk Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4257 shares
    Share 1703 Tweet 1064
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11791 shares
    Share 4716 Tweet 2948
  • Ular dan Penampakan Jin

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Banyak Orang yang Melupakan Hal Ini dalam Hidupnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenali Gejala dan Cara Mencegah dari Super Flu yang Tengah Ramai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga