• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

17/05/2026
in Syariah, Unggulan
Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Foto: Pixabay

91
SHARES
703
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERKURBAN tidak hanya ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga sebagai ibadah yang mampu memperkuat pondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kewajiban berkurban bagi mereka yang mampu melaksanakannya akan memberi kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Baca Juga: Baitul Wakaf Konsepkan Berkurban Sambil Berwakaf

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Berkaitan dengan hadis di atas Ustaz Faisal Kunhi M.A memberikan beberapa penjelasan:

1. Orang yang rajin pergi ke masjid seharusnya ia menjadi pribadi yang dermawan, karena hubungan dengan Allah dengan cara pergi ke masjid dan hubungan dengan manusia dengan cara berkurban tidak bisa dipisahkan.

2. Seakan Nabi berkata, percuma shalatmu jika engkau pelit padahal engkau memiliki kelebihan, karenanya perintah shalat sering beriringan dengan perintah zakat.

Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqoroh: 43).

Kata zakat dalam bentuk definitif disebut 30 kali di dalam Al Qur’an, diantaranya 27 kali disebutkan dalam satu ayat bersama shalat dan hanya satu kali disebutkan dalam konteks yang sama dengan shalat tetapi tidak di dalam satu ayat.

Di sini menjadi bukti bahwa hubungan dengan Allah dan manusia harus dibangun dalam bingkai tawazun (keseimbangan).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

3. Adapun hukum berkurban menurut Abu Hanifah adalah wajib berdasarkan hadis yang disebutkan di atas dan surah Al Kautsar ayat 2, karena semua perintah di dalam Al Qur’an sifatnya wajib.

4. Sedangkan menurut fuqoha lainnya hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Karena dalam hadis ini hanya disebut, “Jika kamu ingin berkurban”, maka para ahli fiqh menyebut hukumnya adalah sunnah muakkadah.

5. Menurut ulama Syafi’iyah, hukum berkurban adalah sunnah kifayah, artinya jika salah seorang anggota keluarga yang berkurban maka yang lain mendapatkan pahalanya, hal ini berdasarkan hadis dari Mihnaf bin Sulaim berkata:

“Kami berdiri bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Arafah, dan saya mendengar beliau bersabda,

7.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة

Wahai manusia, dianjurkan atas setiap penduduk rumah setiap tahunnya kurban (Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Abi Dawud). [Ln/Sdz]

Tags: Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Cardigan yang Tepat saat Musim Hujan

Next Post

Mengapa Al-Qur’an Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Next Post
Mengapa Al-Quran Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Mengapa Al-Qur'an Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Foto dengan Baju Adat Jawa di Yogyakarta, Simak Tempat dan Harganya

Foto dengan Baju Adat Jawa di Yogyakarta, Simak Tempat dan Harganya

Cara Mudah Menstimulus Otak Janin sejak dalam Kandungan

Nama-nama Bayi yang Diharamkan dalam Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8600 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11417 shares
    Share 4567 Tweet 2854
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3869 shares
    Share 1548 Tweet 967
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4398 shares
    Share 1759 Tweet 1100
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga