• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Juli 3, 2022
in Syariah, Unggulan
Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Foto: Pixabay

88
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERKURBAN tidak hanya ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga sebagai ibadah yang mampu memperkuat pondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kewajiban berkurban bagi mereka yang mampu melaksanakannya akan memberi kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Baca Juga: Baitul Wakaf Konsepkan Berkurban Sambil Berwakaf

Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya

Berkaitan dengan hadis di atas Ustaz Faisal Kunhi M.A memberikan beberapa penjelasan:

1. Orang yang rajin pergi ke masjid seharusnya ia menjadi pribadi yang dermawan, karena hubungan dengan Allah dengan cara pergi ke masjid dan hubungan dengan manusia dengan cara berkurban tidak bisa dipisahkan.

2. Seakan Nabi berkata, percuma shalatmu jika engkau pelit padahal engkau memiliki kelebihan, karenanya perintah shalat sering beriringan dengan perintah zakat.

Allah berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
(QS. Al Baqoroh: 43)

Kata zakat dalam bentuk definitif disebut 30 kali di dalam Al Qur’an, diantaranya 27 kali disebutkan dalam satu ayat bersama shalat dan hanya satu kali disebutkan dalam konteks yang sama dengan shalat tetapi tidak di dalam satu ayat. Di sini menjadi bukti bahwa hubungan dengan Allah dan manusia harus dibangun dalam bingkai tawazun (keseimbangan).

3. Adapun hukum berkurban menurut Abu Hanifah adalah wajib berdasarkan hadis yang disebutkan di atas dan surah Al Kautsar ayat 2, karena semua perintah di dalam Al Qur’an sifatnya wajib.

4. Sedangkan menurut fuqoha lainnya hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Karena dalam hadis ini hanya disebut, “Jika kamu ingin berkurban”, maka para ahli fiqh menyebut hukumnya adalah sunnah muakkadah.

5. Menurut ulama Syafi’iyah, hukum berkurban adalah sunnah kifayah, artinya jika salah seorang anggota keluarga yang berkurban maka yang lain mendapatkan pahalanya, hal ini berdasarkan hadis dari Mihnaf bin Sulaim berkata:

“Kami berdiri bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Arafah, dan saya mendengar beliau bersabda,

7.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة

Wahai manusia, dianjurkan atas setiap penduduk rumah setiap tahunnya kurban (Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Abi Dawud). [Ln]

Tags: Kewajiban Berkurban Bagi yang Mampu Melaksanakannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Imam Ahmad bin Hambal Mencari Ilmu

Next Post

Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung

Next Post
Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung

Resep Ayam Lodho Khas Tulungagung

Rekomendasi Nude Lip Cream untuk Ombre Lips

Rekomendasi Nude Lip Cream untuk Ombre Lips

One Fine Day bersama Illea dan Super Volunteer, DD Ajak Lukis Kebaikan

One Fine Day bersama Illea dan Super Volunteer, DD Ajak Lukis Kebaikan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36714 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10958 shares
    Share 4383 Tweet 2740
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7075 shares
    Share 2830 Tweet 1769
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga