Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membaca Surat Al Ashr di Akhir Majelis atau Pertemuan

January 21, 2021
in Syariah
0
Hukum Membaca Surat Al Ashr di Akhir Majelis atau Pertemuan

Foto: pexels

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, apakah Sunnah Nabi membaca surat Al-Asyr di akhir pertemuan seperti di sekolah dan TPA?

Jawaban:
Sejak kecil, di surau-surau diajarkan guru ngaji bahwa di akhir majelis kita membaca surat Al ‘Ashr. Sebagian manusia bertanya: Apakah ini ada dasarnya? Ataukah ini kebiasaan saja di negeri kita?

Ketahuilah, membaca surat Al ‘Ashr adalah kebiasaan yang terjadi di masa sahabat Nabi saw. Kita meyakini yang mereka lakukan tentunya bukan bid’ah, dan betapa jauh mereka dari bid’ah. Apalagi Allah Ta’ala telah memuji mereka sebagai generasi terbaik (khairu ummah), Rasulullah saw pun memuji mereka sebagai manusia-manusia terbaik.

Abu Madinah Radhiallahu ‘Anhu menceritakan:

كَانَ الرَّجُلانِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَيَا لَمْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَقْرَأَ أَحَدُهُمَا عَلَى الآخَرِ : ” وَالْعَصْرِ إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ” ، ثُمَّ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمَا عَلَى الآخَرِ

Dahulu dua orang sahabat Nabi saw jika berjumpa, mereka tidak akan berpisah sampai salah satu dari mereka membaca kepada yang lainnya surat: “Wal ‘Ashr, innal insaana lafiy Khusr”, kemudian yang satu salam atas yang lainnya. (Imam Abu Daud, Az Zuhd No. 417, Imam Ath Thabarani, Al Awsath, 5/215, Imam. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, 6/501)

Imam Al Haitsami mengatakan: “Seluruh perawinya adalah perawi Shahih.” (Majma’ Az Zawaid, 10/233)

Dari atsar ini, ada dua pelajaran:
1. Dianjurkan mengucapkan salam saat berpisah dari sebuah pertemuan atau majelis. Hal ini sama dengan saat awal berjumpa.

2. Salah satu kebiasaan para sahabat Nabi saq adalah membaca surat Al ‘Ashr sebelum berpisah.

Syaikh Al Albani Rahimahullah, setelah menyatakan keshahihan atsar ini, beliau mengatakan:

التزام الصحابة لها. وهي قراءة سورة (العصر) لأننا نعتقد أنهم أبعد الناس عن أن يحدثوا في الدين عبادة يتقربون بها إلى الله إلا أن يكون ذلك بتوقيف من رسول الله صلى الله عليه وسلم قولاً ، أو فعلاً ، أو تقريراً ، ولِمَ لا ؟ وقد أثنى الله تبارك وتعالى عليهم أحسن الثناء ، فقال : (وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ) التوبة/100

Kebiasaan para sahabat terhadap surat tersebut, yaitu membaca surat Al ‘Ashr (saat berpisah). Kita meyakini bahwa mereka adalah manusia yang paling jauh dari mengada-ngada dalam urusan agama dan ibadah yang dengannya mereka bertaqarrub kepada Allah. Kecuali apa yang mereka dapatkan merupakan penerimaan dari apa yang Nabi saw lakukan, atau katakan, atau persetujuannya. Bagaimana tidak? Allah Ta’ala telah memuji mereka dengan pujian yang terbaik, dalam firman-Nya:
Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. [Q.S. At-Taubah, Ayat 100] (As Silsilah Ash Shahihah No. 2648)

Maka, tidak dibenarkan jika menuduh membaca surat Al ‘Ashr di akhir majelis adalah sebuah bid’ah.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Meksiko akan Buka 200 Bioskop di Arab Saudi pada Tahun 2023

Next Post

UU Baru India, Sertifikat Halal Tidak Lagi Wajib untuk Ekspor Daging

Related Posts

Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

February 27, 2021
Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

February 27, 2021
Hukum Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

February 27, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

February 25, 2021
Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

February 25, 2021
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

February 25, 2021
Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

February 24, 2021
Shalat Tertunda karena Repot Urus Bayi

Shalat Tertunda karena Repot Urus Bayi

February 24, 2021
Usia Anak Laki-laki Dikhitan

Usia Anak Laki-laki Dikhitan

February 23, 2021
Next Post
UU Baru India, Sertifikat Halal Tidak Lagi Wajib untuk Ekspor Daging

UU Baru India, Sertifikat Halal Tidak Lagi Wajib untuk Ekspor Daging

Ini Lima Ide Sarapan Pagi Kekinian Berbahan Roti Tawar

Ini Lima Ide Sarapan Pagi Kekinian Berbahan Roti Tawar

Terbaru

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

February 28, 2021
Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

February 28, 2021
Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan*

February 28, 2021
Ratusan Peserta Se-Indonesia Ramaikan Webinar Parenting Salimah Kalbar

Ratusan Peserta Se-Indonesia Ramaikan Webinar Parenting Salimah Kalbar

February 28, 2021
Restoran Bay Area menyelenggarakan Pekan Makanan Muslim Kulit Hitam

Restoran Bay Area menyelenggarakan Pekan Makanan Muslim Kulit Hitam

February 28, 2021
Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

February 28, 2021
Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

February 28, 2021
Mertua Langka

Mertua Langka

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga