• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bukan Sunnah, Keutamaan Berdoa pada hari Rabu antara Zuhur dan Ashar

Mei 11, 2022
in Syariah, Unggulan
Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa

Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa (foto: pixabay)

102
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAKAH hadis yang menerangkan poin tentang keutamaan berdoa pada hari Rabu, bahwa salah satu waktu doa yang baik adalah hari Rabu antara zuhur dan ashar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا فِي مَسْجِدِ الْفَتْحِ ثَلَاثًا : يَوْمَ الِاثْنَيْنِ ، وَيَوْمَ الثُّلَاثَاءِ ، وَيَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ ، فَاسْتُجِيبَ لَهُ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ ، فَعُرِفَ الْبِشْرُ فِي وَجْهِهِ .

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa di masjid al Fath, sebanyak tiga kali: hari Senin, hari Selasa, dan hari Rabu.

Doanya dikabulkan di hari Rabu antara dua shalat. Hal itu bisa diketahui dari raut gembira di wajahnya.
(HR. Ahmad no. 14153)

Baca Juga: Keutamaan Mendoakan Orang lain Diam-diam

Bukan Sunnah, Keutamaan Berdoa pada hari Rabu antara Zuhur dan Ashar

Hadits ini dha’if karena ada dua sebab.

1. Katsir bin Zaid bin Al Aslam

Mayoritas ulama mengatakan dia dha’if, sedikit saja yang menyatakan tsiqah (terpercaya).

(Al Jarh wat Ta’dil, 7/150, Al Kamil fi Dhu’afa, 6/67, Mizanul I’tidal, 3/404, Tahdzibut Tahdzib, 8/370)

2. Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik

Dia majhuul haal (tidak diketahui jati dirinya), alias perawi yang misterius. (Tarikh Al Kabir, 5/133)

Sementara, Ibnu Abi Hatim tidak mengkritik dan tidak pula memujinya. (Al Jarh wat Ta’dil, 5/59)

Oleh karena itu, Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: DHA’IF. (Ta’liq Musnad Ahmad, 22/425)

Namun, demikian sebagian ulama mempraktikkan hadits ini. Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

وفي إسناد هذا الحديث : كثير بن زيد ، وفيه كلام ، يوثقه ابن معين تارة ، ويضعفه أخرى .
وهذا الحديث يعمل به طائفة من أصحابنا وغيرهم ، فيتحرون الدعاء في هذا ، كما نقل عن جابر ، ولم ينقل عن جابر رضي الله عنه أنه تحرى الدعاء في المكان ، بل تحرى الزمان “

Sanad hadits ini ada Katsir bin Zaid, dia masih diperbincangkan, Ibnu Ma’in pernah menyebutnya tsiqah, tapi juga menyebutnya dhaif pada kesempatan lain.

Hadis ini telah diamalkan sekelompok sahabat kami (Hambaliyah) dan lainnya, mereka begitu serius mengintai waktu berdoa di waktu ini, sebagaimana yang dinukil dari Jabir.

Tidak ada riwayat dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu bahwa dia berdoa mengkhususkan tempat tertentu, tapi dia mengincar waktunya.

(Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim, 2/344)

Kenapa hadis dhaif diamalkan juga?

Umumnya, ulama membolehkan menggunakan hadis dhaif untuk urusan fadhailul a’mal, akhlak, kelembutan hati, seperti masalah ini.

Adapun masalah akidah dan halal haram, wajib pakai Al Quran dan As Sunnah yang sahih saja.

Imam Al Hathab Al Maliki Rahimahullah:

اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال

Para ulama telah sepakat bolehnya mengamalkan hadis dhaif dalam perkara fadhailul a’mal.

(Imam Al Hathab, Mawahib Al Jalil, 1/17)

Namun, pembolehan ini BERSYARAT, yaitu:

شرط العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال أن لا يكون شديد الضعف، وأن يدخل تحت أصل عام، وأن لا يعتقد سنيته بذلك الحديث

Syarat mengamalkan hadis dhaif dalam urusan fadhailul a’mal, adalah sebagai berikut.

– kedhaifannya tidak terlalu

– kandungannya masih sesuai nilai umum yang mendasar dalam Islam

– tidak meyakini kesunahannya (dari Rasulullah) karena hadits itu. (Imam Khathib Asy Syarbini, Mughni Muhtaj, 1/194)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan status hadis mengenai keutamaan berdoa di hari Rabu ini menambah wawasan kamu, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Bukan SunnahKeutamaan Berdoa pada hari Rabu antara Zuhur dan Ashar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Kesalahan Pemakaian Toner yang Harus Dihindari

Next Post

Resep Ketan Serundeng yang Pedas Gurih dan Nikmat

Next Post
Resep Ketan Serundeng yang Pedas Gurih dan Nikmat

Resep Ketan Serundeng yang Pedas Gurih dan Nikmat

Keajaiban Allah

Keajaiban Allah untuk Laki-Laki yang Menikah Sebelum Mapan

Rekomendasi Wisata Indoor di Jakarta Dijamin Seru

Rekomendasi Wisata Indoor di Jakarta Dijamin Seru

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7641 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3212 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga