• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bernazar untuk Menjauhi Judi

Desember 22, 2024
in Syariah, Unggulan
Maksimalkan Penerimaan Pajak yang Belum Optimal, Legalisasi Kasino Bukan Solusi

(foto: pixabay)

182
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, misalkan saya bernazar untuk menjauhi judi. Apabila saya melanggar, saya akan menanggung dosa semua orang di dunia.

Pada suatu saat, saya melanggar nazar saya, kalau saya merasa nggak mampu, berarti saya harus membayar kafarat. Yang saya mau tanyakan: nazar di atas itu berlaku seterusnya setiap saya berbuat judi, atau cuma satu kali saja?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa kita semua.

Saya sarankan kepada penanya untuk tinggalkan judi sejauh-jauhnya. Serta batalkan nazar tersebut sebab itu nazar yang tidak sah.

Tidak sah menazarkan sesuatu yang memang sudah fardhu (wajib), baik wajib dikerjakan atau wajib dijauhi.

Seperti wajibnya menjauhi judi karena haram, hal ini tidak dibenarkan untuk dinazarkan.

Semisal kalimat: “Jika saya sukses melakukan A, maka saya tidak akan lagi berjudi”.

Ada kesan bahwa jika tidak sukses melakukan A, maka dia tetap berjudi, dan seolah judi adalah menjadi kebiasaannya. Dia akan berhenti judi jika keinginan nazarnya terpenuhi.

Baca Juga: Paman Suka Berbohong dan Berjudi

Bernazar untuk Menjauhi Judi

Hal ini tidak dibolehkan, dan tidak sah, sebagaimana yang ditegaskan para ulama.

Imam Al Kasani Rahimahullah berkata:

فلا يصح النذر بشيء من الفرائض سواء كان فرض عين كالصلوات الخمس وصوم أَوْ فَرْضَ كِفَايَةٍ كَالْجِهَادِ وَصَلَاةِ الْجِنَازَةِ

Tidak sah nazar dengan sesuatu yang memang termasuk kewajiban, baik fardhu ‘ain seperti shalat lima waktu, shaum Ramadhan, atau yang fardhu kifayah seperti jihad, shalat jenazah.

(Bada’i Shana’i, jilid. 5, hlm. 90)

Dan menjauhi maksiat judi adalah termasuk fardhu ‘ain bagi semua umat Islam.

Imam Al Mardawi Rahimahullah berkata:

لا يصح النذر في محال ولا واجب، على الصحيح من المذهب، وعليه الأصحاب

Tidak sah nazar pada sesuatu yang mustahil dan tidak pula pada hal yang memang wajib, inilah pendapat yang shahih dan dianut oleh mazhab.

(Al Inshaf, jilid. 11, hlm. 118)

Jadi, karena nazarnya tidak sah, maka tidak ada konsekuensi apa-apa selain dari hendaknya bertobat dari judi tersebut secara total.

Memohonlah kepada Allah Ta’ala untuk diberikan kekuatan dan rezeki yang halal.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Bernazar untuk Menjauhi Judi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

California Umumkan Keadaan Darurat Atas Kasus Flu Burung

Next Post

Cara Membedakan Adidas Asli Atau Palsu

Next Post
Cara Membedakan Adidas Asli Atau Palsu

Cara Membedakan Adidas Asli Atau Palsu

diintai oleh

Diintai oleh Kematian

Egois Itu Berlawanan dengan Islam

Menghormati Wali Allah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7493 shares
    Share 2997 Tweet 1873
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3098 shares
    Share 1239 Tweet 775
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4980 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1598 shares
    Share 639 Tweet 400
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4835 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Membaca Qunut Nazilah Lebih dari Sebulan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Zuhud Itu Kaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga