• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bernazar untuk Menjauhi Judi

20/10/2025
in Syariah, Unggulan
Maksimalkan Penerimaan Pajak yang Belum Optimal, Legalisasi Kasino Bukan Solusi

(foto: pixabay)

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, misalkan saya bernazar untuk menjauhi judi. Apabila saya melanggar, saya akan menanggung dosa semua orang di dunia.

Pada suatu saat, saya melanggar nazar saya, kalau saya merasa nggak mampu, berarti saya harus membayar kafarat. Yang saya mau tanyakan: nazar di atas itu berlaku seterusnya setiap saya berbuat judi, atau cuma satu kali saja?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa kita semua.

Saya sarankan kepada penanya untuk tinggalkan judi sejauh-jauhnya. Serta batalkan nazar tersebut sebab itu nazar yang tidak sah.

Tidak sah menazarkan sesuatu yang memang sudah fardhu (wajib), baik wajib dikerjakan atau wajib dijauhi.

Seperti wajibnya menjauhi judi karena haram, hal ini tidak dibenarkan untuk dinazarkan.

Semisal kalimat: “Jika saya sukses melakukan A, maka saya tidak akan lagi berjudi”.

Ada kesan bahwa jika tidak sukses melakukan A, maka dia tetap berjudi, dan seolah judi adalah menjadi kebiasaannya. Dia akan berhenti judi jika keinginan nazarnya terpenuhi.

Baca Juga: Paman Suka Berbohong dan Berjudi

Bernazar untuk Menjauhi Judi

Hal ini tidak dibolehkan, dan tidak sah, sebagaimana yang ditegaskan para ulama.

Imam Al Kasani Rahimahullah berkata:

فلا يصح النذر بشيء من الفرائض سواء كان فرض عين كالصلوات الخمس وصوم أَوْ فَرْضَ كِفَايَةٍ كَالْجِهَادِ وَصَلَاةِ الْجِنَازَةِ

Tidak sah nazar dengan sesuatu yang memang termasuk kewajiban, baik fardhu ‘ain seperti shalat lima waktu, shaum Ramadhan, atau yang fardhu kifayah seperti jihad, shalat jenazah.

(Bada’i Shana’i, jilid. 5, hlm. 90)

Dan menjauhi maksiat judi adalah termasuk fardhu ‘ain bagi semua umat Islam.

Imam Al Mardawi Rahimahullah berkata:

لا يصح النذر في محال ولا واجب، على الصحيح من المذهب، وعليه الأصحاب

Tidak sah nazar pada sesuatu yang mustahil dan tidak pula pada hal yang memang wajib, inilah pendapat yang shahih dan dianut oleh mazhab.

(Al Inshaf, jilid. 11, hlm. 118)

Jadi, karena nazarnya tidak sah, maka tidak ada konsekuensi apa-apa selain dari hendaknya bertobat dari judi tersebut secara total.

Memohonlah kepada Allah Ta’ala untuk diberikan kekuatan dan rezeki yang halal.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Bernazar untuk Menjauhi Judi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasukan Israel Membunuh Warga Palestina di Nablus, Pemukim Serang Petani Zaitun di Tepi Barat

Next Post

Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

Next Post
Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

Kesepian di Tengah Keramaian

Walimatussafar Bagi yang Hendak Haji atau Umrah

Kesalahan Mengeringkan Sepatu Kulit di Bawah Sinar Matahari Langsung

Kesalahan Mengeringkan Sepatu Kulit di Bawah Sinar Matahari Langsung

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5001 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7982 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga