• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bahaya Jika Tidak Bayar Utang di Dunia

30/03/2025
in Syariah, Unggulan
Adab dalam Berutang

(foto: pixabay)

93
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAHAYA jika tidak bayar utang ada dua bahaya, yaitu bahaya di dunia dan akhirat. Salah satu bahaya di dunia adalah orang yang tidak membayar utangnya akan dinilai sebagai pencuri.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa banyak bahaya di dunia bagi orang yang menunda bahkan tidak membayar utang.

Bahaya Jika Tidak Bayar Utang di Dunia

Kami sebut beberapa saja, di antaranya:

– Dinilai sebagai pencuri

Dari Shuhaib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

Siapa pun yang berutang dan dia tidak berencana untuk membayarnya kepada pemiliknya, maka ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri. (HR. Ibnu Majah No. 2401, hasan)

– Dinilai sebagai kezaliman

Dari Abu Hurairah Radhiallahyu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda pembayaran utang bagi yang mampu adalah kezaliman.

(HR. Bukhari no. 2225)

– Boleh dita’dzir (diberikan hukuman)

Dari Amru bin asy Syarid, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

ليُّ الواجِدِ يحل عِرضَه وعقوبَتَه

Menunda-nunda pembayaran utang maka halal atas kehormatannya dan memberikan hukuman atasnya.

(HR. Abu Daud no. 3628, hasan)

Baca Juga: Dosa Tidak Melunasi Utang

Imam Abdullah bin Mubarak mengatakan:

حلُّ عرضَه: يُغلَّظُ له، وعقوبتُه: يُحبَسُ له

Makna “Halal kehormatannya”: yaitu halal mencelanya, makna “memberikannya sanksi”: yaitu memenjarakannya. (Lihat Sunan Abi Daud no. 3628)

Ini menjadi dalil bagi Bank Syariah, bolehnya memberikan hukuman denda uang (gharamah) kepada nasabah yang menunda pembayaran utang padahal dia mampu.

Itu bukan riba. Hanya saja uang tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan bagi Bank.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah bahaya di dunia jika tidak bayar utang. Berdasarkan penjelasan Ustaz di atas, ada baiknya kita menghindari utang dan segera melunasinya yah.

Semoga Allah mudahkan.[ind]

Tags: Bahaya Jika Tidak Bayar Utang di Dunia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bacaan Duduk Tasyahud saat Shalat Beserta Latin dan Terjemahannya

Next Post

Ketika Cucu Nabi Muhammad Tidak Punya Baju Baru Menjelang Lebaran

Next Post
Orang Muslim yang celaka karena shalat

Ketika Cucu Nabi Muhammad Tidak Punya Baju Baru Menjelang Lebaran

Khutbah Id adalah Sunnah bukan Rukun

Khutbah Id adalah Sunnah bukan Rukun

Ketika Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis Meminta Baju Lebaran

Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis di Hari Lebaran

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga