ChanelMuslim.com – Alasan para ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal untuk basa basi ini merupakan lanjutan dari tulisan Pro Kontra Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim ini dikutip dari buku Fiqih Praktis Sehari-Sehari karya Ustaz Farid Nu’man Hasan, hlm. 76-92, yang diterbitkan oleh Penerbit Gema Insani.
Kedua: Pihak yang membolehkan ucapan Selamat untuk basa basi
Sebagian ulama zaman sekarang membolehkannya, hanya untuk basa basi agar tidak ada hambatan komunikasi antara umat Islam dengan mereka.
Apalagi bagi yang hidup bertetangga dengan non muslim seperti di daerah minoritas muslimnya, atau teman kantor, atau bahkan masih kerabat dekat dan masih ada pertalian keluarga.
Mereka pun memberikan syarat dalam pembolehan yaitu tidak boleh untuk kafir harbiy, penjajah seperti Zionis, dan tidak sampai menunjukkan ridha terhadap aqidah mereka.
Baca Juga: Meski Dibully karena Tolak Ucapan Natal, Chocolicous Tetap Ramai Dikunjungi Pelanggan
Para Ulama Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi
Mereka punya sejumlah alasan, di antaranya sebagai berikut.
1. Keumuman anjuran berkata-kata yang baik kepada siapa pun. Kepada Fir’aun, Allah azza wa jalla memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam perkataan yang lemah lembut (qaulan layyina).
Kepada kedua orang tua Allah azza wa jalla memerintahkan kita perkataan yang mulia (qaulan kariima). Kepada sesama orang beriman Allah azza wa jalla memerintahkan perkataan yang benar (qaulan sadiida).
2. Allah ﷻ tidak melarang kita berbuat baik dan adil kepada orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kaum muslimin dari negerinya, yang Allah ﷻ larang adalah jika kita berbuat baik kepada orang kafir yang menzalimi kita.
Allah ﷻ berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Mumtahanah: 8)
3. Khusus tentang Natal, mereka beralasan dengan ucapan Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam yang mengucapkan selamat atas kelahiran dirinya:
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33)
Ayat ini dijadikan dasar, bahwa Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam sendiri mengucapkan selamat atas hari kelahirannya. Pemahaman dan pendalilan seperti ini tidak kita jumpai pada kitab-kitab tafsir salaf.
Ditambah lagi, dalam konsep Nasrani, Natal itu bukan kelahiran seorang Nabi dan Rasul, tapi kelahiran Tuhan Anak.
Dengan kata lain, tidak apple to apple (tidak selaras) menjadikan ayat ini sebagai dasar kebolehan ucapan selamat Natal.
4. Bagi pihak yang membolehkan, fatwa pengharaman di masa lalu itu bisa dimaklumi, karena masih dekatnya hidup para ulama tersebut dengan masa perang Salib.
Fatwa pun muncul dan dipengaruhi suasana politik saat itu. Alasan ini juga tidak pas, sebab zaman sekarang pun suasana peperangan (lebih tepatnya penjajahan) itu masih ada dan bahkan lebih meluas.
Seperti yang dialami umat Islam di Palestina, Rohingnya, Uighur, Moro, Iraq, Afghanistan, dan perang global bernama Ghazwul Fikri.[ind]
(bersambung)