• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (5)

15/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (5)

Ilustrasi, foto: abaoutislam.net

85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasangan itu keseimbangan. Harmonis itu langgeng. Bisakah pasangan yang tetap selaras dan seimbang bisa diraih tanpa pacaran?

Pasca remaja, pria dan wanita mendambakan rumah tangga sakinah, mawadah, dan rahmah. Dambaan itu tentu harus melalui sebuah pintu: nikah.

Pasalnya, bisakah dambaan itu bisa diperoleh jika nikah dengan seseorang yang belum dikenal dekat. Bahkan tahu nama dan gambarnya pun melalui orang lain.

Rasa yakin dan ragu pun timbul tenggelam seperti penampakan perahu kecil di tengah ombak besar. Kalau memang mungkin, bagaimana caranya?

Pacarku, Zaujahku

Kucing menikmati ikan goreng dengan dua keadaan: makan sembunyi-sembunyi atau makan nyantai meski di depan orang. Ia sembunyi-sembunyi karena ikannya didapat dari mencuri. Ia makan nyantai karena ikannya diperoleh karena dikasih orang.

Fenomena makan kucing menunjukkan seolah ia tahu yang halal dan yang bukan. Begitu pun soal pacaran. Yang belum halal biasanya sembunyi-sembunyi. Dan yang sudah halal, tenang dan nyantai berduaan meski di depan banyak orang.

Tentu bukan dalam hal “menikmati”. Tapi, dalam hal berduaan atau keakraban yang spesial. Seperti magnit dan besi yang selalu “nempel” di mana pun keduanya bertemu.

Kalau ada orang asing yang bertanya, “Maaf, dia itu pacarmu, ya?” Dengan tenang akan dijawab, “Dia istri saya.” Ada rasa nyaman di situ. Tanpa sedikit pun rasa ragu atau khawatir akan dituduh macam-macam.

Hal ini karena di zaman yang serba aneh-aneh ini, pria wanita yang berduaan punya dua kemungkinan: masih pacaran atau sudah suami istri. Pemandangan itu terjadi jika suami istri berduaan tanpa ditemani anak.

Fenomena penampakan pacaran ini memang menarik. Untuk suami istri yang menikah tanpa pacaran, penampakan keharmonisannya mirip seperti pasangan yang sedang pacaran. Seolah sedang pendekatan, padahal keadaannya sudah sangat dekat.

Pendekatan yang sedang terjadi bukan dalam hal jarak fisik. Melainkan dalam kedekatan hati dan jiwa. Tampak seperti masih ‘jaim’ atau jaga image alias pencitraan.

Ada dua model pendekatan bagi pasangan ini. Pendekatan yang mirip seperti orang pacaran, dan pendekatan yang bersifat alami untuk mengenal pasangan lebih dekat.

Pendekatan model pertama biasanya tidak melakukan hubungan seksual, meskipun sudah halal. Keduanya bersepakat untuk menunda beberapa waktu agar lebih saling penasaran. Dengan begitu, pendekatan memang ditujukan untuk saling siap ketika tiba waktunya.

Sementara yang kedua, pasangan yang langsung melakukan hubungan seksual di awal-awal malam pengantin. Meskipun keduanya belum saling mengenal begitu dekat.

Bagi keduanya, saling mengenal atau pendekatan bisa sambil jalan. Artinya, biarlah proses hubungan suami istri bergulir alami. Sejalan itu pula, upaya untuk saling lebih kenal juga tetap terus berjalan.

Dengan model pendekatan mana pun tak jadi soal. Dua-duanya sama-sama menarik, dan sama-sama melahirkan keharmonisan. [Mh/bersambung]

 

 

Tags: harmonis tanpa pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laznas Yatim Mandiri Bantu 17.765 Yatim Dhuafa, Kemenko PMK: Sejalan dengan Kami

Next Post

Perempuan Itu Menangis (Bag. 2)

Next Post
perempuan itu menangis

Perempuan Itu Menangis (Bag. 2)

4 Manfaat Luluran untuk Kulit Wajah Sehat

4 Manfaat Luluran untuk Kulit Wajah Sehat

Kisah Dakwah Nabi Isa

Kisah Dakwah Nabi Isa

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Jangan Terbawa Arus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga