• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (5)

15/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (5)

Ilustrasi, foto: abaoutislam.net

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasangan itu keseimbangan. Harmonis itu langgeng. Bisakah pasangan yang tetap selaras dan seimbang bisa diraih tanpa pacaran?

Pasca remaja, pria dan wanita mendambakan rumah tangga sakinah, mawadah, dan rahmah. Dambaan itu tentu harus melalui sebuah pintu: nikah.

Pasalnya, bisakah dambaan itu bisa diperoleh jika nikah dengan seseorang yang belum dikenal dekat. Bahkan tahu nama dan gambarnya pun melalui orang lain.

Rasa yakin dan ragu pun timbul tenggelam seperti penampakan perahu kecil di tengah ombak besar. Kalau memang mungkin, bagaimana caranya?

Pacarku, Zaujahku

Kucing menikmati ikan goreng dengan dua keadaan: makan sembunyi-sembunyi atau makan nyantai meski di depan orang. Ia sembunyi-sembunyi karena ikannya didapat dari mencuri. Ia makan nyantai karena ikannya diperoleh karena dikasih orang.

Fenomena makan kucing menunjukkan seolah ia tahu yang halal dan yang bukan. Begitu pun soal pacaran. Yang belum halal biasanya sembunyi-sembunyi. Dan yang sudah halal, tenang dan nyantai berduaan meski di depan banyak orang.

Tentu bukan dalam hal “menikmati”. Tapi, dalam hal berduaan atau keakraban yang spesial. Seperti magnit dan besi yang selalu “nempel” di mana pun keduanya bertemu.

Kalau ada orang asing yang bertanya, “Maaf, dia itu pacarmu, ya?” Dengan tenang akan dijawab, “Dia istri saya.” Ada rasa nyaman di situ. Tanpa sedikit pun rasa ragu atau khawatir akan dituduh macam-macam.

Hal ini karena di zaman yang serba aneh-aneh ini, pria wanita yang berduaan punya dua kemungkinan: masih pacaran atau sudah suami istri. Pemandangan itu terjadi jika suami istri berduaan tanpa ditemani anak.

Fenomena penampakan pacaran ini memang menarik. Untuk suami istri yang menikah tanpa pacaran, penampakan keharmonisannya mirip seperti pasangan yang sedang pacaran. Seolah sedang pendekatan, padahal keadaannya sudah sangat dekat.

Pendekatan yang sedang terjadi bukan dalam hal jarak fisik. Melainkan dalam kedekatan hati dan jiwa. Tampak seperti masih ‘jaim’ atau jaga image alias pencitraan.

Ada dua model pendekatan bagi pasangan ini. Pendekatan yang mirip seperti orang pacaran, dan pendekatan yang bersifat alami untuk mengenal pasangan lebih dekat.

Pendekatan model pertama biasanya tidak melakukan hubungan seksual, meskipun sudah halal. Keduanya bersepakat untuk menunda beberapa waktu agar lebih saling penasaran. Dengan begitu, pendekatan memang ditujukan untuk saling siap ketika tiba waktunya.

Sementara yang kedua, pasangan yang langsung melakukan hubungan seksual di awal-awal malam pengantin. Meskipun keduanya belum saling mengenal begitu dekat.

Bagi keduanya, saling mengenal atau pendekatan bisa sambil jalan. Artinya, biarlah proses hubungan suami istri bergulir alami. Sejalan itu pula, upaya untuk saling lebih kenal juga tetap terus berjalan.

Dengan model pendekatan mana pun tak jadi soal. Dua-duanya sama-sama menarik, dan sama-sama melahirkan keharmonisan. [Mh/bersambung]

 

 

Tags: harmonis tanpa pacaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laznas Yatim Mandiri Bantu 17.765 Yatim Dhuafa, Kemenko PMK: Sejalan dengan Kami

Next Post

Perempuan Itu Menangis (Bag. 2)

Next Post
perempuan itu menangis

Perempuan Itu Menangis (Bag. 2)

4 Manfaat Luluran untuk Kulit Wajah Sehat

4 Manfaat Luluran untuk Kulit Wajah Sehat

Kisah Dakwah Nabi Isa

Kisah Dakwah Nabi Isa

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7729 shares
    Share 3092 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga