• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Kenali Ngambek yang Wajar di antara Suami Istri

22/05/2021
in Suami Istri
Kenali Ngambek yang Wajar di antara Suami Istri

Source image: Freepik

94
SHARES
725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ngambek itu terkadang bisa terjadi pada istri atau pada suami di dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Ngambek itu bisa terjadi karena ingin menunjukkan rasa tidak senang, kadang dalam bentuk mendiamkan pasangan, atau bahkan dalam bentuk ngedumel.

Sifat merajuk tersebut bisa dianggap wajar jika:

1. Ada sebab atau alasan yang logis

Merajuk dianggap wajar jika ada sebab yang logis tapi tidak boleh keseringan dan tidak berkepanjangan. Karena jika sering dilakukan atau berkepanjangan akan membuat pasangan kecewa dan jengkel.

2. Bukan karena melampiaskan kemarahan, kebencian atau dendam

Merajuk dianggap wajar jika bukan  melampiaskan kemarahan, kebencian atau dendam karena akan merusak hati, mudah dipengaruhi nafsu, dikuasai syetan dan tidak bisa mengendalikan lisan dan perbuatan.

Baca Juga: 5 Cara Mewujudkan Kehangatan dalam Keluarga

3. Menjauhi kecurigaan, serba ingin tahu, dan takut kehilangan pasangan yang berlebihan

Merajuk dianggap wajar jika menjauhi kecurigaan, serba ingin tahu, dan takut kehilangan pasangan yang berlebihan

Merajuk dianggap wajar jika segera menceritakan apa yang sedang dirasakan dan apa yang diinginkan dengan bahasa yang baik dan jelas

Baca Juga: 5 Cara Mewujudkan Kehangatan dalam Keluarga

5. Berusaha menenangkan hati dengan amalan shalih

Merajuk dianggap wajar jika berusaha menenangkan hati dengan shalat sunnah 2 rakaat yang khusyuk, berzikir dan membaca alquran sehingga cepat harmonis kembali.

Baca Juga: Stress Masalah Keluarga? Coba 11 Langkah Ini

Jadi merajuk boleh saja dilakukan jika dalam hal yang logis, wajar, bukan pelampiasan kemarahan. Tentu saja kita berharap ngambek kita akan membuat hubungan kita dengan pasangan lebih mesra lagi.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.
[jwt]

Tags: ngambekNgambek yang wajarUstazah Aan Rohanah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ka’bah Sebagai Kiblat Umat Islam Sedunia

Next Post

Kabar Gembira untuk Orang Tua

Next Post
Kabar Gembira untuk Orang Tua

Kabar Gembira untuk Orang Tua

Lyra Virna: Skenario Allah adalah Takdir Terbaik

Lyra Virna: Skenario Allah adalah Takdir Terbaik

Keampuhan Kalimat Bismillah

Keampuhan Kalimat Bismillah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9397 shares
    Share 3759 Tweet 2349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengupas Kinerja Digital Industri Halal, Indonesia Digital Halal Brand Award 2026 Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11787 shares
    Share 4715 Tweet 2947
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
  • Menghina Allah dalam Hati

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Indonesia Digital Halal Brand Award 2026 Dorong Brand Halal Perkuat Eksistensi dan Kepercayaan Konsumen di Era Digital

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Genosida Gaza Berdampak ke Konser Ed Sheeran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga