• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

2019, Ditjen Bimas Islam Kemenag Luncurkan Layanan Keluarga Sakinah

18/01/2019
in Berita
87
SHARES
667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mulai tahun 2019, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama akan menggulirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah.

Kasubdit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Adib Mahrus mengatakan bahwa Pusaka Sakinah menjadi bagian dari upaya transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) ke arah yang lebih baik.

Transformasi itu antara lain ditandai dengan sinergitas tugas penghulu dan penyuluh agama. Ke depan, tidak boleh ada dikotomi antara tugas penghulu dan penyuluh. Keduanya harus bersinergi dalam mengemban mandat UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Kami mencoba menggulirkan Program Pusaka Sakinah agar mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi,” terang Adib saat Sosialisasi Transformasi Layanan KUA Melalui Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), di Cupuwatu Resto Jalan Solo, Kamis (17/1) dikutip laman bimasislam.

Menurut Adib, Pusaka Sakinah meliputi 4 program, yaitu: Aman (administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia).

“Keempat program tersebut merupakan unggulan dan setiap kabupaten/kota menunjuk satu piloting,” terang Adib.

Ke depan, kata Adib, KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah.

Sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga.

“Kita akan melakukan program yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat dan menjawab problem masa kini,” sebutnya.

Menurut Adib Mahrus proses membuat Pusaka Sakinah melibatkan 800 orang yang berkontribusi dalam pikiran dan tenaga sepanjang tahun 2018.

“Kita ingin layanan KUA harus bertransformasi ke arah perbaikan,” tutupnya.

Semoga terealisasi dengan baik dan lancar. (jwt/bimasislam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Bergizi dengan Omelet Udang

Next Post

8 Tahun Pernikahan, Ini Harapan Zaskia Sungkar

Next Post

8 Tahun Pernikahan, Ini Harapan Zaskia Sungkar

Cetak Amil Unggul melalui BAZNAS Development Program

Pertamina Gandeng 3 Bank Syariah untuk Pembayaran Gaji Karyawan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8266 shares
    Share 3306 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11282 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5331 shares
    Share 2132 Tweet 1333
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga